Mengejutkan Jawabannya, Dinas LH Sarankan PT. SAP Kelola Limbah Pabrik Dengan Land Application

Mengejutkan Jawabannya,  Dinas LH Sarankan PT. SAP Kelola   Limbah Pabrik Dengan Land Application

Dinas LH Mukomuko saat cek kembali pengelolaan limbah pabrik CPO PT.SAP -SENO-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko, M. Rizon, S.Hut., M.Si menyarankan kepada manajemen PT. Surya Andalan Primatama (SAP) yang bergerak di bidang usaha pengelolaan minyak sawit mentah (CPO) agar mereka menerapkan Land Application atau aplikasi lahan dalam mengelola limbah cair pabrik CPO mereka.

Hal ini disampaikan Kadis LH Mukomuko setelah beberapa kali meninjau pengelolaan pabrik CPO milik PT. SAP yang beralamat di Desa Talang Medan, Kecamatan Teras Terunjam.

"Topografi lahan milik PT. SAP ini cukup memungkinkan untuk diterapkan LA (Land Application) dalam pengelolaan limbah," kata Rizon.

Selain itu, lanjut mantan Kepala UPTD KPHP Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu ini, menurut beberapa penelitian pengelolaan limbah pabrik dengan mekanisme Land Application lebih ramah lingkungan dan lebih ekonomis dari sisi biaya.

BACA JUGA:Terima Restorative Justice, Kakek Umir Hirup Udara Bebas

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (38)

Bukan saja dapat menghemat biaya pengelolaan limbah, perusahaan juga bisa menghemat biaya produksi tanaman kelapa sawit yang dimiliki perusahaan. Sebab, limbah pabrik CPO yang dikelola sedemikian rupa, dapat menjadi pupuk tanaman sawit.

"Biaya awal mungkin memang sedikit tinggi. Misal, perusahaan perlu membangun jaringan limbah yang sudah dikelola ke lahan. Akan tetapi itu aset bagi perusahaan. Kenapa begitu? Kalau LA ini sudah diterapkan, perusahaan bisa menghemat biaya pupuk anorganik sampai 50 persen. Bayangkan, biaya rutin bisa ditekan 50 persen. Ini aset jangka panjang," papar Rizon.

Mendengar saran dari pihak Dinas LH Mukomuko, jawaban Manajer PT. SAP, Aditya Budiman cukup mengejutkan. Ia menjawab dengan tegas, perusahaannya siap menerapkan Land Application dalam mengelola limbah dari pabrik CPO mereka. ''LA, Kami Siap," tegas Manajer PT. SAP.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menjajaki pihak rekanan yang bergerak di bidang konsultan pengelolaan limbah dengan mekanisme Land Application. Hanya saja sementara belum mendapat rekanan yang sesuai.

"Ada beberapa, tapi biayanya masih terlalu tinggi. Manajemen masih mencari konsultan dengan biaya yang cocok. Sekarang masih penjajakan," singkat Aditya.

Untuk diketahui, PT. SAP yang mengangkat visi "menjadi produsen minyak goreng nabati dan turunannya yang terintegrasi penuh dengan biaya produksi yang rendah dan ramah lingkungan" ini pada akhir Bulan Juli lalu diberi sanksi oleh Bupati Mukomuko karena diduga melakukan 12 pelanggaran pengelolaan limbah pabrik mereka.

Dua pekan setelah menerima surat sanksi administrasi berupa teguran tertulis, PT. SAP melakukan sejumlah perbaikan sesuai yang diminta Bupati dalam surat sanksi. Pihak Dinas LH juga sudah terjun kelapangan pada Kamis (18/8) lalu untuk memastikan laporan PT. SAP prihal perbaikan yang dilakukan.

Dinas LH memastikan, manajemen PT. SAP telah melakukan sejumlah perbaikan, akan tetapi masih ada yang perlu dibenahi. Diantaranya tumpukan Jajang kosong yang masih menggunung. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: