Unggah Foto Gunakan Baju Tahanan Dikolom Komentar, Kades Lapor Polisi

 Unggah Foto Gunakan Baju Tahanan   Dikolom Komentar, Kades Lapor Polisi

Kantor Desa Lebong Tandai-Berlian-

 

NAPAL PUTIH, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Polemik segelintir oknum masyarakat Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kepala Desa Supriadi B yang diduga menjadi lawan politik pada pilkades beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Itu masih berlangsung hingga saat ini.

Merasa tidak puas dengan melaporkan dugaan pelanggaran Kades ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  Bengkulu Utara dan Inspektorat Daerah Bengkulu Utara, sang oknum masyarakat tersebut memposting foto kades mengunakan seragam tahanan di kolom komentar jejaring media sosial Facebook dengan Caption "Sebentar Lagi Pakai Seragam Ini."

Kades yang merasa dirinya dihina serta yang yang bersangkutan dinilai telah melanggar Undang-undang ITE, melaporkan hal itu ke Polres Bengkulu Utara.

" Saya terima kalau mereka tidak suka dengan saya dan melaporkan pekerjaan saya ke pihak Inspektorat dan DPMD. Hal itu wajar-wajar saja karena mereka lawan politik saat pilkades kemaren dan ingin saya tidak memimpin Desa Lebong Tandai. Namun jujur, penilaian saya dari 499 jiwa masyarakat Lebong Tandai tidak lebih dari 25 persen yang dapat mereka hasut untuk menyuarakan protes dan pelanggaran saya ke publik. Seakan-akan saya telah melakukan pelanggaran berat dalam memimpin desa. Parahnya lagi, foto saya mengunakan baju tahanan di posting dengan kata-kata sebentar lagi memakai baju tahanan. Hal ini tidak dapat saya terima dan akhirnya saya laporkan ke pihak berwajib pada tanggal, (16/8/2022) kemarin," ungkap Kades.

Disisi lain Supriadi juga menduga, permasalahan yang terjadi di desanya disebabkan atas hasutan dan provokasi lawan politik saat pilkades beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Ngeri, Buaya Mukomuko Masuk Kebun Sawit

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (39)

"Saya sangat kecewa atas permasalah yang terjadi di desa saya. Filing saya permasalahan ini terjadi lantaran lawan politik saya saat pilkades lalu menjadi provokator. Mereka menyebarkan informasi yang tidak benar kepada masyarakat. Namun dapat dipastikan hanya sedikit yang dapat mereka hasut," kata Kades.

Lebih jauh kades menjelaskan, dirinya beserta keluarga saat ini merasa takut atas beberapa kabar ancaman terhadap dirinya. Bahkan beredar info dirinya akan dibakar.

"Jangankan bisa bekerja optimal, saya dan keluarga saja saat ini merasa waswas dan ketakutan. Karena, ada kabar ancaman saya akan dibakar," terang kades.

Terpisah Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana S.Ik, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Teguh Ari Aji, S. Ik membenarkan adanya laporan Kades Lebong Tandai, Supriadi.

Diterangkan Kasat, pihaknya belum melakukan penahanan atas terlapor pelanggaran Undang-undang ITE tersebut.

"Benar mas, ada laporan kades Lebong Tandai di Polres Bengkulu Utara. Kami belum melakukan penahanan karena berkasnya masuk Jumat kemaren," jelas Kasat AKP. Teguh Ari Aji.

Sementara itu Ketua BPD Lebong Tandai, Mulyadi N menilai adanya hasutan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan segelintir masyarakat desanya itu.

Mulyadi pun mengimbau masyarakat jangan terhasut atas isu yang dapat memecah belah persaudaraan. "Saya tahu masyarakat saya dan permasalahan ini pasti ada provokatornya. Saya juga imbau masyarakat untuk tidak terhasut provokasi orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Mulyadi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: