Empat Pemuda Ditangkap Polda Bengkulu Lantaran Transaksi Chip Domino

Empat Pemuda Ditangkap Polda Bengkulu Lantaran Transaksi Chip Domino

Inilah foto-foto transaksi penangkapan tersangka-Ronal/ist-

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Sempat viral, permainan Higghs Domino yang disukai para pemain di Bengkulu akhirnya diamankan jajaran pihak Kepolisian. Jumat (26/8), empat pemuda yang diamankan tim Jatanras Polda Bengkulu berinisial Sa (26) warga Kecamatan Lubuk Sandi, Re (18) warga Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma keduanya diduga sebagai penjual. 

Sedangkan dua lainnya, Ry (24) warga Kelurahan Lingkar Barat dan No (16) warga Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu sebagai pembeli chip domino.

Dari para tersangka diamankan, uang sebesar Rp 8.814.500 diduga dari transaksi jual beli domino. Selain itu, diamankan kalkulator, buku catatan transaksi jualan, 3 unit handphone dan 1 unit CCTV.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno MH, membenarkan adanya penangkapan ini. Dikatakannya, dalam laporan polisi tersebut keempat pelaku dikenakan pasal 303 KUHP terkait perjudian.  "Benar, untuk lebih jelas senin akan kita lakukan rilis," sampainya.

BACA JUGA:Inspektorat Bengkulu Selatan Panggil Seluruh Kades

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (43)

 

Diketahui dari keempat pelaku ini diantaranya merupakan pegawai konter handphone yang dimana kerap melakukan transaksi jual beli chip domino, dengan harga coin atau chips tersebut dijual 1b atau sebesar Rp 65 ribu ke pembelinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: