Inspektorat Bengkulu Selatan Panggil Seluruh Kades
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos-Fahmi-
MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Terkait pengaduan yang disampaikan 19 orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Seginim, Kepala Inspektorat Hamdan Syarbaini,S.Sos akan mencari tiga kebenaran terkait tanda tangan untuk persetujuan 19 Kades menyampaikan pengaduan. Yang kedua, usulan pergantian camat. Ketiga, usulan nama pengganti camat.
"Kalau nantinya terbukti bahwa 19 tanda tangan tersebut bukan untuk menyetujui pengaduan pemberhentian camat untuk selanjutnya akan kita lihat nanti,dan akan kami laporkan kepada Bupati sebagai kepala tertinggi di Kabupaten Bengkulu Selatan,"ujar Hamdan di ruangannya kemarin.
Apalagi berita yang dimuat harian RADAR BENGKULU beberapa waktu yang lalu,terbukti dari 19 Kades tersebut tidak mengakui bahwa itu tanda tanganya untuk persetujuan penggantian camat. Bahkan ada beberap Kades merasa tidak tahu mengapa tanda tangannya dipergunakan untuk hal yang seperti itu.
Bahkan ada sekitar 10 orang Kades siap bersaksi dihadapan Camat Mardalena bahwa, dirinya merasa tidak pernah mengajukan tuntutan untuk pemberhentian camat. Karena merekapun merasa setiap persoalan pasti bisa dibicarakan secara baik dan duduk bersama.
BACA JUGA:Desakan Omnibus Law Dicabut Digulirkan ke DPR dan Kemenaker RI
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (42)
"Terkait Camat Mardalena akan melakukan pengaduan kepada pihak Aparat Penegak Hukum(APH) kita persilakan. Karena, itu merupakan hak personal individu sebagai camat. Tetapi kalau menurut saya bahwa seluruh Kades dibawah naungan camat alangkah sebaiknya dilakukan rembuk. Silaturahmi. Karena, ini mungkin kesalahan mis komunikasi saja,"pungkas Hamdan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: