Kades Muara Santan Berharap Permasalahan Desa Tidak Berdampak Terhadap Pembangunan
Proses pelantikan Hosen sebagai Kepala Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih, Bangkulu Utara Periode 2022-2028 pada 29 Juli 2022 lalu di halaman Pemkab BU-Berlian-
NAPAL PUTIH, RADARBENGKULUONLINE.COM - Oknum Kades Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara periode 2016-2022 berinisial DW hingga saat ini belum diketahui keberadaan.
Upaya persuasif yang dilakukan pemerintahan desa (Pemdes) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna mempertanyakan pertaggung jawaban Dana Desa (DD) silpa tahun anggaran 2021 serta Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2022 kepada sang oknum mantan kades DW menemui jalan buntu.
Hilangnya oknum mantan kades, serta putusnya komunikasi mengakibatkan upaya persuasif pun tidak mungkin bisa dilakukan lagi.
Menurut pantauan di lapangan, teranyar Bendahara Desa Muara Santan yakni Miftahulloh diketahui telah melaporkan permasalahan tersebut ke pihak Polres Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Penjual dan Pembeli Chip Domino Diancam 10 Tahun Penjara
Laporan terkait hilangnya Dana Desa dengan jumlah fantastis yang diduga dibawa kabur sang oknum kades periode 2016-2022 DW itu, buntut dari tidak kooperatifnya DW atas upaya persuasif yang dilakukan sejumlah pihak.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp Kades terpilih periode 2022-2028 Hosen membenarkan atas laporan itu.
Hosen mengatakan, Bendahara desa telah melaporkan permasalahan tersebut pada pihak berwajib guna mendapat penanganan serius atas pengusutan kasus tersebut. "Benar udah dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara oleh Bendahara desa Miftahulloh," singkat Kades.
Ditambahkan Kades, dirinya meminta Polres Bengkulu Utara segera melakukan pemeriksaan serta menindaklanjuti dugaan tindakan yang dilakukan oknum mantan kades ini.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (46)
"Kita minta Polres bertindak cepat dalam pengusutan hilangnya Dana Desa (DD) di Desa Muara Santan agar permasalahan ini segera tuntas," pintanya.
Disisi lain, Hosen yang merasa resah atas dampak dari permasalahan yang terjadi berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara serta instansi terkait dapat mengeluarkan kebijakan agar program pembangunan di Desanya tidak terhambat dan terus berjalan hingga tidak merugikan masyarakat.
"Gimana kami bisa bekerja dan membangun kalau masalah ini berdampak tehadap terhambatnya pengajuan tahap kedua dan seterusnya. Hal ini murni kesalahan Kades periode 2016-2022. Saya berharap permasalahan ini dapat dipertanggung jawabkan oleh Kades lama dan tidak berdampak berkepanjangan. Mohon instansi terkait dapat mengeluarkan kebijakan agar pembangunan tetap berjalan kedepannya dan masyarakat tidak semakin dirugikan," harap Kades Periode 2022-2028 Hosen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: