Kapolres Bengkulu Klarifikasi Dugaan Pemukulan dalam Demo Kenaikan BBM

Kapolres Bengkulu Klarifikasi Dugaan   Pemukulan dalam Demo Kenaikan BBM

Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyono Widodo, S.Ik-Ronal-

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyono Widodo, S.ik angkat bicara terkait dugaan pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi demo tolak kenaikan harga BBM yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, Rabu, (31/8) kemarin. 

Diwawancarai awak media saat melakukan pengecekan banjir di Kelurahan Sukamerindu, Kamis (1/9), Kapolres menyebut bahwa tuduhan akan aparat kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap salah seorang mahasiswa yang mengakibatkan pelipisnya luka tidaklah benar. 

"Terkait kejadian kemarin memang dari kawan-kawan pendemo ingin membuat laporan. Maka nanti akan kita klarifikasi terkait kejadian, itu bukan dari kami. Kami sudah menekankan dan mengarahkan anggota untuk tidak melakukan tindakan represif," sampai Kapolres. 

Dari video yang beredar diketahui bahwa seorang mahasiswa pendemo yang mengalami luka di bagian pelipis hingga berdarah dan menyatakan bahwa dipukul oleh anggota, diketahui korban mendapati luka bukan karena dipukul. Namun karena didorong oleh sesama peserta demo.

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Buat Taman Baru Untuk Masyarakat

Hingga korban terbentur bagian belakang mobil Baracuda yang terparkir saat korban sedang berlari. Akibat terbentur, korban mengalami luka di bagian pelipis. "Kalau kemarin yang kelihatan berdarah bahwa itu bukan dilakukan oleh anggota. Itu atas kecelakaan sendiri saat dia berlari tidak menoleh ke belakang dan menabrak mobil. Untuk yang lain-lain kita belum menerima surat," tambahnya. 

Sementara untuk tiga korban lainnya, pihak Kapolres belum menerima laporan. Sejauh ini pun pihaknya juga belum menerima laporan resmi terkait pemukulan seperti yang dikabarkan. "Kalau yang lain kami belum menerima suratnya, namun akan kami cek. Dan yang penting melaporkan itu harus mempunyai dasar. Karena, bagi kita menunjukkan satu atau dua oknum juga akan bermasalah," katanya. 

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (49)

"Sejauh ini belum ada kita terima laporan. Cuma kamarin saja mau melapor. Kita terbuka untuk siapapun jika mau melapor. Cuma, beberapa kejadian yang dimaksud yang dituntut bahwa ada korban dipukul anggota seperti video itulah kenyataannya," demikian Kapolres. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: