Pelaku Penggelapan Motor di Putri Hijau Tertangkap

Pelaku Penggelapan Motor di Putri Hijau Tertangkap

Pelaku penggelapan motor diamankan-Ronal-

 
 
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Satreskrim Macan Cempaka, Polsek Gading Cempaka berhasil menangkap terduga
pelaku penggelapan motor milik Ambar Lasadi (18), Warga Desa Cipta Mulya, Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara. 
 
Kronologis kejadian, pada Senin (5/9) lalu dimana pelaku inisil Ad (21), warga Desa air Putih Kabupaten Bengkulu Utara ini meminjam
motor untuk pergi ketempat rekannya. Namun hingga empat hari motor Honda Revo BD 2308 SV ini tidak dikembalikan. Atas hal ini, pihaknya
melaporkan ke Polsek Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.
 
Dari informasi yang ada, pelaku melarikan diri ke Kota Bengkulu bersama motor tersebut. Pihak Polsek Putri Hijau pun berkordinasi dengan
Polsek Gading Cempaka untuk melakukan penangkapan pelaku. 
 
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono, S.ik Kamis (8/9) mengatakan, penangkapan tersebut didapat dari kordinasi laporan pihak
Polsek Putri Hijau.  "Kita mendapatkan koordinasi dari Polsek Putri hijau ada tersangka penggelapan motor yang lari diwilayah hukum kita.
Hingga kita turunkan tim Macan Cempaka untuk menangkap pelaku," ujarnya. 
 
Kapolsek mengatakan, bermula pelaku meminjam motor korban untuk mengunjungi rekannya. Hingga empat hari kemudian, pihak keluarga
korban menghubungi pelaku, namun tidak ada jawaban kepastian.  "Motornya itu sudah empat hari belum dikembalikan dari keterangan
korban. Makanya pihak keluarga korban melaporkan ke Polsek Putri Hijau," tambahnya.
 
Dikatakannya, pelaku berhasil ditangkap saat berada di Jalan Hibrida 9, Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu.  "Dari informasi yang ada,
ternyata pelaku ini berada di Kota Bengkulu. Yaitu di Jalan Hibrida. Dengan cepat, anggota turun dan berhasil menangkap pelaku," sampainya.
 
Untuk tersangka saat ini, sudah diamankan dan nantinya akan diserahkan ke Polsek Putri Hijau, Polres Bengkulu Utara guna ditindak lanjuti
lebih lanjut. 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: