Usai Sidak Pasar Purwodadi Arga Makmur, Ini Rekomendasi Komisi II DPRD BU

Usai Sidak Pasar Purwodadi Arga Makmur,   Ini Rekomendasi Komisi II DPRD BU

Komisi II DPRD Bengkulu Utara di Pasar Purwodadi, Arga Makmur saat lakukan Sidak-Berlian-

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Bengkulu Utara di Pasar Purwodadi, Arga Makmur, pihak Komisi II langsung melakukan hearing menindaklanjuti hasil sidak ke pasar tersebut dengan pihak terkait, Selasa (13/09).

Hearing ini dilakukan untuk mencari solusi permasalahan pasar. Diantaranya pasar di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Pasar Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Pasar di Kecamatan Napal Putih dan Pasar Purwodadi Kecamatan Kota Arga Makmur yang terkena musibah kebakaran beberapa bulan lalu hingga saat ini pembangunan perbaikannya belum selesai.

Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi II, Tommy Sitompul, S.Sos, didampingi Waka I DPRD BU selaku Koordinator, Juhaili, S.IP, diikuti anggota komisi dan dihadiri pihak terkait.

BACA JUGA:Disepakati, Harga TBS di Bengkulu Naik

Tommy Sitompul, S.Sos mengatakan, hasil hearing terhadap pihak-pihak terkait, permasalahan adanya laporan atau keluhan warga mengenai pasar di Kabupaten Bengkulu Utara, maka disimpulkan beberapa hal dalam berita Acara Rapat maupun rekomendasi Komisi II DPRD BU. Berita acara tersebut belum ditandatangan, karena sedang ada kegiatan di  luar daerah. Setelah ditandatangan sudah dipastikan akan dikirim ke pihak eksekutif.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (62)

“Draf berita acara rapat, masalah pasar sudah diketik, namun belum ditandatangani karena sedang berada diluar daerah. Pulang dari kegiatan luar daerah pasti kita tandatangani dan sampaikan ke pihak Pemerintah Daerah (Eksekutif),” tegas Tommy Sitompul.

 

Berita Acara Rapat dan Rekomendasi Komisi II DPRD BU :

 

1. Setelah kebakaran di Pasar Purwodadi, Kecamatan Kota Arga Makmur yang terjadi pada tanggal 5 April 2021 yang lalu, Bapak Bupati Bengkulu Utara langsung membuat perencanaan pembangunan dan membuat SK tanggap darurat kebakaran.

 

2. Keadaan Pasar Purwodadi sekarang telah selesai diperbaiki sementara dengan dibuat tempat penampungan pedagang sebanyak 120 kios tertutup yang terdapat di terminal pasar dan kios terbuka sebanyak 240 kios. Di tengah pasar sudah dikosongkan dan dibuat pagar seng dan masih belum diperbaiki dikarenakan masih menunggu tim justifikasi untuk meninjau pelaksanaan pembangunan selanjutnya.

 

3. Para pihak menunggu informasi kejelasan perbaikan gedung yang sudah ada, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pedagang setempat.

 

4. Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara merekomendasikan, mendesak Pemerintah daerah agar berkomunikasi secara intensif ke Kementerian pusat dalam kapasitas waktu pembangunan, karena kebutuhan yang mendesak terkait lokasi pedagang di Pasar Purwodadi Arga Makmur.

 

5. Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara telah melakukan perencanaan pembangunan Pasar Purwodadi menjadi Pasar Tradisional Modern yang didesain oleh Pemerintah Daerah.

 

6. Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara meminta untuk segera dibentuknya Legal Standing pengurus Pasar Purwodadi.

 

7. Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan pasar yang telah dibangun pemerintah pusat dan telah ada hibah ke daerah agar dapat dipergunakan pelaku pasar sesuai kebutuhan pelaku pasar setempat.

 

8. Perwakilan masyarakat pasar meminta membuka jalan sebagai akses pasar yang saat ini tertutup oleh pagar seng pasca kebakaran Pasar Purwodadi.

 

9. Pihak perwakilan pasar menyampaikan informasi dari hasil pertemuan dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan Dinas perdagangan, Dinas PUPR ke masyarakat pelaku pasar.

 

10. Para pihak pedagang pasar menunggu informasi kejelasan pembangunan Pasar Purwodadi sampai dengan akhir tahun 2022.

 

11. Peserta rapat akan mengambil sikap dalam menyikapi tuntutan masyarakat pasar apabila informasi kejelasan pembangunan belum diterima sampai akhir tahun 2022.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: