Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Digelar di BU

 Sosialisasi dan Implementasi Peraturan   dan Non Peraturan Bawaslu Digelar di BU

Ketua Bawaslu BU Titin Sumarni, SH Saat Sampaikan Materi-Berlian-

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu. Kegiatan  ini berlangsung di aula pertemuan Podo Moro 2, Bengkulu Utara, Kamis (15/09/2022).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu BU, Titin Sumarni, SH turut dihadiri Asisten III, Dr. Agus Haryanto, M. Pd serta perwakilan OPD terkait, perwakilan Polres BU, perwakilan Kejari BU, perwakilan Kodim 0423 BU, Forum Kades, Forum BPD, PPDI serta perwakilan Instansi yang ada di BU.

Koordinator Sekretariat Bawaslu BU, Taufik Akbar Pane, SE. M. Si menjelaskan dalam kegiatan sosialisasi ini dinarasumberi oleh Ketua Bawaslu BU, Titin Sumarni, SH bersama anggota Tri Suyanto, SE dan Tugiran, M. Pd. 

"Narasumber ada 3. Ketua Bawaslu BU, Titin Sumarni, SH bersama anggota Tri Suyanto, SE dan Tugiran, M. Pd. Masing-masing narasumber memberikan pemahaman, yang kemudian diharapkan kepada seluruh peserta untuk dapat menyebarluaskan informasi kesemua pihak apa yang didapat dalam sosialisasi ini," ujarnya. 

BACA JUGA:Pabrik CPO di Mukomuko Belum Patuhi Harga TBS Ketetapan Provinsi

Dari pantauan langsung jurnalis yang hadir, dalam kesempatan tersebut juga dihelat sesi tanya jawab dari peserta sosialisasi terkait apa yang telah dijelaskan oleh masing-masing narasumber. 

Titin Sumarni, SH selaku Ketua Bawaslu BU menjelaskan, sosialisasi dan implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu ini digelar agar menambah wawasan dan pengetahuan peserta agar mengetahui yang mana boleh dilakukan dan yang mana tidak boleh dilakukan. 

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (63)

"Kegiatan ini sangat berguna untuk kita semua. Terutama bagi ASN, TNI, Polri yang mana tidak dibolehkan untuk memihak ke salah satu kandidat calon, baik itu Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Selain itu, kepada semua elemen masyarakat tanpa terkecuali bagi yang menemukan atau mengetahui dan melihat adanya kecurangan terkait Pemilu maupun Pilkada jangan takut untuk melaporkan ke Bawaslu dan diharapkan kepada peserta sosialisasi hari ini apa yang di dapat agar disebarluaskan kepada masyarakat dimulai dari keluarga kita sendiri," terang Ketua Bawaslu Titin Sumarni. SH. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: