Bawaslu Kota Sosialisasi Peraturan Pemilu 2024

Bawaslu Kota Sosialisasi Peraturan Pemilu 2024

Logo Bawaslu--

 

Sudah 19 Pelamar Panwascam
 
 
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu kemarin mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu Di Pemilihan Umum 2024 bertempat di salah satu hotel di kawasan jalan Jenderal Sudirman, Kota Bengkulu.
 
Kegiatan ini dibuka oleh Mico Yudhistira, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa (Kordiv. HPPS) yang diikuti oleh perwakilan KPU Kota Bengkulu yang diwakili oleh Anggi Stephensent, S.Pd., perwakilan Polres Bengkulu, perwakilan Kodim Bengkulu, perwakilan Kesbangpol Kota, perwakilan RT, perwakilan Ormas/OKP dan perwakilan dari media cetak, elektronik maupun online.
 
Dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, S.H.I., sebagai salah satu instrumen penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), Bawaslu akan bekerjasama dengan pihak manapun agar Pemilu nantinya berjalan dengan lancar.
 
"Kegiatan ini diselenggarakan untuk membangun sinergisitas antara Bawaslu dan warga masyarakat yang ada di Kota Bengkulu. Terutama organisasi kemahasiswaan, organisasi masyarakat, pihak keamanan TNI/Polri dan stakeholder masyarakat lainnya," ujar Rayendra yang ditemui dalam kegiatan Sosialisasi Bawaslu Kota, Kamis (22/9).
 
Sementara itu dalam penyampaian materinya, Ketua Bawaslu Kota mengungkapkan bahwa pengawasan Pemilu itu harus melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
 
 
"Pemilu itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka dari itu rakyat harus dilibatkan. Dalam hal ini Bawaslu mengajak masyarakat untuk menjadi Pemantau Pemilu. Pemantau Pemilu  adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Badan Hukum, lembaga pemantau dari luar negeri, lembaga pemilihan luar negeri, dan perwakilan negara sahabat di Indonesia yang mendaftar kepada Bawaslu dan telah memperoleh akreditasi dari Bawaslu," jelas Rayendra.
 
Kemudian dikatakan oleh Rayendra Pirasad, S.H.I., terkait perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu-Kecamatan) untuk Pemilu 2024. Pada saat ini proses tahapannya sedang berlangsung.
 
 
"Saat ini dari tanggal 21 hingga 27 September mendatang, kita sedang menggelar tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu-Kecamatan. Hingga hari ini sudah ada sembilan belas orang pendaftar, yang berasal dari berbagai kalangan." demikian Rayendra.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: