61 Nama Orang Dicatut, Baru 21 Nama Dihapus KPU

61 Nama Orang Dicatut, Baru 21 Nama Dihapus KPU

logo KPU--

 

 
SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM -  Tahapan verifikasi kelengkapan berkas parpol, masih banyak ditemukan pencatutan nama warga.
 
KPU Seluma mendata per tanggal 28 September 2022, ada 61 orang yang melaporkan pencatutan identitasnya sebagai pengurus Partai Politik.
 
Dari total itu, baru sebanyak 21 orang yang namanya telah dihapus oleh Partai Politik bakal calon peserta Pemilu 2024,setelah data yang dikirim KPU Kabupaten Seluma ditindaklanjuti oleh KPU RI.
 
 
Anggota KPU Divisi Data dan Informasi mengatakan, dari total 61 nama warga Seluma yang masuk dalam Sipol KPU Kabupaten Seluma, tersisa 40 warga Seluma lagi yang bakal menyusul dihapus parpol dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
 
 
" Baru 21 yang sudah dihapus oleh parpol pencatut nama. Sisanya 40 orang lagi kemungkinan masih menyusul," kata dia.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: