Lapas Arga Makmur Tandatangani PKS dengan BBI Kuro Tidur

Lapas Arga Makmur Tandatangani   PKS dengan BBI Kuro Tidur

Lapas Arga Makmur Tandatangani PKS dengan BBI Kuro Tidur-Berlian-

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Arga Makmur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bengkulu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembinaan Kemandirian Narapidana dengan Balai Benih Ikan Kuro Tidur, Kamis (06/10/2022) pagi.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi dan Kepala BBI Kuro Tidur, Yudiarto  yang disaksikan pejabat struktural dan JFU Lapas Arga Makmur.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pembukaan Pelatihan Keterampilan Bersertifikat Budidaya Ikan Air Tawar dan Jasa Pertukangan Las yang dihadiri 40 orang WBP sebagai peserta pelatihan yang telah direkrut melalui tahapan asesmen dan penilaian SPPN oleh Tim Subsi Kegiatan Kerja dibawah pimpinan Syarif Hidayat dan Wali Pemasyarakatan serta telah mendapatkan rekomendasi Sidang TPP Lapas Arga Makmur.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan penyelenggaraan oleh Kasi Binadik dan Giatja, Aidil Jumidi, penandatanganan PKS, arahan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Kalapas, penyematan tanda peserta pelatihan, menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan diakhiri dengan foto bersama.

BACA JUGA: DPK Provinsi Bengkulu MoU Bersama DPK DI Yogyakarta

Kalapas Luhur Pambudi menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan ini antara lain merupakan implementasi program pembinaan kemandirian narapidana di Lapas Arga Makmur.

BACA JUGA:Bengkulu Tengah Dapat Hibah Mobil Damkar dari DKI Jakarta

"Hal ini dilakukan sebagai salah satu media bagi narapidana untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai pribadi, anggota keluarga dan masyarakat serta memiliki manfaat baik selama menjalani pidana maupun setelah keluar dari Lapas dan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya membantu program pembinaan kepada narapidana," jelas Luhur Pambudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: