Pemuda Asal Padang Ulak Tanding Diringkus Polda Bengkulu

Pemuda Asal Padang Ulak Tanding Diringkus Polda Bengkulu

Pemuda asal Padang Ulak Tanding diamankan karena diduga Sabu dan Inex-Ronal-

 

 
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Seorang pemuda berinisial BJJ (28), warga Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulang Tanding ( PUT ) Ditangkap personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.  Ini dilakukan lantaran ia menguasai dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan Inex.
 
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., Kamis (6/10) mengungkapkan, tersangka BJJ ditangkap pada hari Selasa, 4 Oktober 2022, sekira pukul 16.30 WIB.
 
"Tersangka BJJ kita tangkap di Jalan Lintas Curup lubuk Linggau. Tepatnya di  desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya.
 
 
Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, dari pengakuan tersangka diketahui bahwa barang haram yang dikuasai tersebut didapat dari tersangka lainnya yang saat ini sudah masuk dalam DPO.
 
"Pengakuan tersangka BJJ, dia dapat barang haram tersebut dari tersangka lain yang tinggal di Desa Lubuk Tanjung, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan," sampainya.
 
 
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dari tersangka disita barang bukti berupa 1 (Satu) Paket Besar Narkotika Gol I jenis Sabu, 2 (Dua) Paket Kecil Narkotika Gol I jenis Sabu, 5 (Lima) butir Narkotika Gol I jenis Ekstasi, 1 (Satu) Unit Hp merek Samsung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: