Kapolda Jawa Timur Ditunjuk Irjen Toni Harmanto

Kapolda Jawa Timur Ditunjuk Irjen Toni Harmanto

Sosok Irjen Toni Harmanto yang Jadi Pengganti Irjen Teddy Minahasa-disway.id-

 

JAKARTA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah menunjuk Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru.

Toni ini ditunjuk Kapolri Listyo Sigit untuk menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang kini tengah terlibat kasus narkoba.

Seperti kita ketahui, Toni merupakan pria kelahiran 5 Oktober 1965 yang merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) angkatan 1988.

Karier Toni di dunia kepolisian dimulai dari Polda Jawa Barat, kemudian ia gabung Sabhara Polres Serang pada Oktober 1988.

Ia juga pernah  menjabat sebagai Kapolres Tangerang selama tahun 2006 hingga 2007. Bahkan Toni sempat menjalani dinas di Bareskrim Polri pada 2008, pernah menjabat juga sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum.

 

Selain itu Toni sempat dipercayai untuk jadi Wakil Kapolda Jawa Timur pada November 2018.

Satu tahun setelahnya Toni mendapatkan amanah sebagai Kapolda Sumatera Barat dan pernah juga jadi Kapolda Sumatera Selatan sejak 2021.

 

Kini, Toni harus meninggalkan jabatannya sebagai Kapolda Sumsel untuk jadi Kapolda Jatim menggantikan Teddy Minahasa yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bakal Lakukan Kajian Lapangan Tetapkan UMP 2023

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wibowo mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan diganti oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. 

Hal ini tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Sedikit Turun

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa Putra menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021.

Selain itu, Teddy juga tercatat pernah memegang sejumlah jabatan penting di kepolisian, serta hobi yang tak kalah mentereng.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: