Perjuangkan Aspirasi Petani dan Peternak

Perjuangkan Aspirasi Petani dan Peternak

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Hj Riri Damayanti John Latief-Iwan-

 


BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dewan perwakilan Daerah atau DPD merupakan salah satu lembaga negara yang lahir setelah amandemen Undang-undang Dasar atau UUD 1945. DPD dibentuk untuk mewakili aspirasi daerah, memperjuangkannya agar mempengaruhi pembentukan kebijakan atau pengambilan keputusan politik di tingkat pusat.

Anggota Komite II DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, beberapa aspirasi yang ia catat untuk petani dan peternak telah ia sampaikan dan akan ia kawal agar dapat ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga-lembaga terkait.

"Pemerintah hendaknya menyederhanakan persyaratan penerima bantuan untuk para peternak yang mengusulkan bantuan jika hewan ternaknya mati karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sehingga seluruh peternak yang hewannya jelas dan benar mati karena PMK dapat memperoleh bantuan tanpa terkecuali," kata Hj Riri Damayanti John Latief, kemarin.

Di Bengkulu, Dewan Pembina Karang Taruna Provinsi Bengkulu ini melanjutkan, akhir September 2022 yang lalu dari sekira 60 ekor lebih hewan ternak di Bengkulu yang mati akibat terjangkit PMK.

"Tapi baru 14 peternak yang melaporkan dan melengkapi persyaratan ke pihak kementerian untuk mendapatkan bantuan. Lantas bagaimana yang lain? Apakah mereka tidak berhak atas bantuan? Saya yakin mereka ini perlu didampingi untuk melengkapi persyaratan. Kalau pemerintah daerah sayang dengan masyarakatnya, tolong yang belum dapat ini didampingi sampai dapat," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

BACA JUGA:SMPIT Cahaya Robbani Laksanakan Outing Class di Kantor DPRD Kepahiang

Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu ini meneruskan, ia juga meminta kepada pemerintah untuk kembali memastikan dan menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi dan menindak tegas seluruh oknum yang menghambat sampainya pupuk bersubsidi kepada petani.

"Ini persoalan klasik. Kalau pun pupuk ini tersedia, harganya mahal, akhirnya petani terpaksa beli pupuk non subsidi dengan harga yang tinggi. Untuk itu saya minta masalah pupuk subsidi ini diselesaikan, baik dari hulu sampai ke hilir," tandas Hj Riri Damayanti John Latief.

Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, petani juga berharap pemerintah dapat merevisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yang hanya mengakomodir 9 komoditas.

BACA JUGA:Diperkirakan 20 Persen Pernikahan Dini Terjadi di Bengkulu

"Sementara di Bengkulu petani mayoritas yang ditanam adalah komoditas sawit dan karet, tidak masuk dalam sembilan komoditas di Permentan Nomor 10 Tahun 2022 sehingga petani nggak bisa menembus pupuk padahal saat ini karet dan sawit harganya sangat jatuh," pungkas Riri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: