Polsek Giri Mulya Sosialisasi Peredaran Obat Sirup Berbahaya
Jajaran Polsek Giri Mulya memberikan imbauan dan sosialisasi di Apotek-Berlian-
GIRI MULYA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Personil Polsek Giri Mulya dan piket jaga Polsek Giri Mulya memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait peredaran obat sirup yang berbahaya dikonsumsi di wilayah hukum Polsek Giri Mulya, Sabtu siang (22/10/22).
Adapun personel yang melakukan giat yakni KSPK I Aipda. Hariyono, Ps. Kanit Reskrim Aipda Sarip Rohmadi dan anggota Samapta Bripda Alfian. Sasaran kegiatan yang dilakukan oleh personel Polsek Giri Mulya yakni Apotik di wilayah hukum Polsek Giri Mulya dan klinik Sumber Waras yang menjual obat-obatan medis.
Giat yang dilakukan ini guna memberi imbauan dan sosialisasi kepada penjual obat di apotik dan klinik yang menjual obat agar menghentikan atau tidak lagi menjual obat jenis sirup yang mengandung bahan berbahaya bagi anak-anak.
Kemudian, memberikan pengertian dan sosialisasi kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengkonsumsi obat yang dijual di apotik dan klinik karena ada yang mengandung bahan berbahaya, memberikan imbauan dan pengertian bahwa bahan- bahan berbahaya yang terdapat dalam obat jenis sirup tertentu dapat mengakibat gagal ginjal dan kematian apabila terus diberikan pada anak.
BACA JUGA: Ibu Negara Bakal ke Bengkulu
Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Giri Mulya, IPDA. Freddy Simaremare, SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan oleh pihaknya dengan harapan agar para orang tua menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak. Bahkan bisa berakibat kematian pada anak.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Launching Car Free Day Rafflesia
"Giat yang dilakukan anggota guna memberikan sosialisasi dan imbauan, baik kepada penjual ataupun pembeli agar jangan memberikan atau membeli obat obatan jenis sirup. Kepada masyarakat apabila anak sakit agar diusahakan untuk berobat langsung ke puskesmas terdekat atau dokter. Sehingga untuk pembelian obat langsung mendapatkan resep dari dokter, " jelas Kapolsek IPDA. Freddy Simaremare. SH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: