Banyak Temuan, Manajemen RSUD M. Yunus Harus Segera Berbenah

Banyak Temuan, Manajemen RSUD M. Yunus Harus Segera Berbenah

Kadinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-Iwan-

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus diminta  segera menindaklanjuti temuan dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, tadi siang.

Menurutnya, temuan yang dimaksud tentunya berkaitan erat dengan standar pelayanan RSUD M. Yunus terhadap masyarakat. Maka dari itu harusnya segera ditindaklanjuti.

Misal seperti perizinan yang sudah habis pada peralatan kesehatan. Harusnya segera diurus sebelum perizinan itu berakhir, karena menjadi syarat dalam pelayanan ketika alat kesehatan digunakan.

"Jangan malah ketika perizinannya sudah habis, baru sibuk mengurus perpanjangan. Apalagi yang namanya mengurus perizinan penggunaan alat kesehatan itu prosesnya juga panjang dan memakan waktu. Begitu juga terhadap standarisasi ruang perawatan dan fasilitas kesehatan lainnya di RSUD M. Yunus," ungkap Herwan.

Lebih jauh dikatakannya, kemudian berkaitan dengan tenaga medis yang disebutkan kurang ramah, tentu fakta ini juga disayangkan pihaknya. Karena para tenaga medis, baik perawat ataupun dokter yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK). Sehingga wajib bagi mereka maksimal dalam pelayanan di RSUD M. Yunus.

BACA JUGA:Rawan Banjir, Daerah Diminta Tanggap Status

"Dalam artian, mereka memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan tugas sebagai ASN, dan hal ini merupakan amanat undang-undang.

Dalam artian, idealnya tanggungjawab sebagai ASN itu yang didahulukan, barulah setelah itu tugas kedua misal mereka juga bekerja di Rumah Sakit ataupun fasilitas kesehatan milik swasta," tegas Herwan.

BACA JUGA:Bapak Dua Anak Ditemukan Meninggal Dalam Gudang Ikan

Ditambah lagi, sambung Herwan, para tenaga medis baik perawat, dokter umum dan dokter spesialis tersebut mendapatkan tunjangan bersumber dari APBD.

"Belum lagi pendapatan-pendapatan lain saat mereka melaksanakan tugas di RSUD M. Yunus. Kita berharap manajemen RSUD M. Yunus dapat berkomunikasi dengan para tenaga medis itu," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: