Rawan Banjir, Daerah Diminta Tanggap Status

Rawan Banjir, Daerah Diminta Tanggap Status

logo provinsi Bengkulu--

 

 
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu meminta kepada delapan wilayah yang terdampak banjir untuk segera menetapkan status tanggap darurat.
 
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Jaduliwan di Kota Bengkulu, Kamis (27/10) mengatakan bahwa dengan adanya penetapan status tanggap darurat tersebut wilayah yang terdampak dapat dana bantuan operasional dari pemerintah. 
 
"Kami minta kepada seluruh wilayah yang terdampak banjir di Provinsi Bengkulu untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana," kata Jaduliwan.   
 
Sebab bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Dana Tak Terduga (BTT) dari pemerintah hanya dapat disalurkan jika ada penetapan status dalam bencana.
 
Kata dia, saat ini baru tiga wilayah dari delapan wilayah yang terdampak banjir menetapkan status tanggap darurat di Provinsi Bengkulu. Yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko.
 
"Penetapan status tanggap darurat untuk wilayah tersebut berlaku hingga 14 hari sejak ditetapkannya," ujarnya.   
 
Padahal wilayah lainnya yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Selatan sangat terdampak banjir serta mengalami kerusakan yang cukup parah.   
 
Saat ini hanya Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu telah mendapat bantuan Dana Siap Pakai masing-masing sebesar Rp 250 juta dan bantuan bahan kebutuhan dasar masing-masing Rp100 juta.   
 
"Akibat banjir yang terjadi di delapan wilayah di Provinsi Bengkulu sejak beberapa hari lalu menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 171 miliar," sampainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: