Dana BOS Mukomuko Diperiksa
Kantor Inspektorat Daerah Mukomuko-Seno-
MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Diperiksa. Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Daerah Mukomuko, Sardi, SH mengatakan, pihaknya telah mendapat surat tugas dari atasan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah.
Disebutkannya, pemeriksaan ini bakal dilaksanakan selama satu bulan. Yaitu sepanjang bulan November 2022. Dalam waktu dekat tim pemeriksa dari Inspektorat bakal turun ke lapangan.
"Surat tugas terhitung 1 sampai 30 November 2022. Sebulan jadwal pemeriksaanya," sampai Sardi kepada RADAR BENGKULU kemarin.
Ia memastikan tidak semua sekolah bakal diperiksa. Sebab, sumber daya manusia pada tim pemeriksa Inspektorat masih sedikit. Ia menyebutkan dari puluhan sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah kerja Irban II, yakni Kecamatan XIV Koto, Air Dikit, Penarik, dan Teras Terunjam, hanya 16 sekolah yang bakal dijadikan sampel. Sasaran pemeriksaan termasuk SD atau SMP swasta penerima BOS.
"Metode pemeriksaan masih sampel berbasis risiko. 16 sekolah yang jadi sampel dari 4 kecamatan tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Masih Memiliki Utang
"Berbasis risiko itu, contohnya dana BOS yang diterima besar. Yang seperti itu sasaran sampel kita," imbuh Sardi.
Objek pemeriksaan, lanjut Sardi tentu pengelolaan BOS yang semestinya selaras dengan petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang diatur Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022.
Namun ia tidak memungkiri, isu pembelian buku yang diduga ada oknum mencatut nama Kejaksaan dan ada informasi ada sekolah masih memungut biaya dari orang tua wali akan menjadi materi pemeriksaan.
BACA JUGA:Blok Hunian Lapas Bengkulu Digeledah
"Pada prinsipnya kesesuaian dengan Juklak dan Juknis itu pokok pemeriksaan. Isu penjualan buku yang sempat mencuat dan ada isu pungutan lagi tetap kita dalami," pungkas Sardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: