Jembatan di Bukit Makmur Jebol, Arus Lalin Dialihkan

Jembatan di Bukit Makmur Jebol, Arus Lalin Dialihkan

Jajaran Kepolisian Mapolsek Ketahun turun langsung untuk memasang rambu-rambu di lokasi-Berlian-

 

Mobil Muatan Berat Dilarang Masyarakat Lewati Jalan Lama Urai-Bintunan

KETAHUN, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Jembatan di ruas jalan Nasional yang berada di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara dikabarkan kembali jebol pada Jumat sore (04/11/2022).

Jebolnya jembatan tersebut mengakibatkan kendaraan bermuatan berat, terkhusus angkutan batu bara dari arah Ketahun-Bengkulu baik pun sebaliknya tidak dapat melintasi jalur tersebut. Ini lantaran dikhawatirkan akan membahayakan pengendara.

Mengantisipasi hal tersebut, jajaran kepolisian Mapolsek Ketahun turun langsung untuk memasang rambu-rambu di lokasi dan mengalihkan kendaraan berat untuk melintasi jalur lama Ketahun-Bintunan.

Dialihkannya lalu lintas ini mendapat protes dari masyarakat di lima desa dalam dua Kecamatan. Yakni Desa Urai Kecamatan Ketahun dan Desa Serangai, Selolong, Air Lakok, Bintunan Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara. 

Masyarakat melakukan penghadangan terhadap kendaraan besar bermuatan yang hendak melintasi jalan lama tersebut dan meminta para sopir untuk memutar balik. Namun penghadangan itu hanya berlaku untuk mobil berukuran besar dan bermuatan berat.

Ezi, merupakan  masyarakat Desa Urai yang turun melakukan penghadangan menjelaskan, tidak semua kendaraan yang tidak dibolehkan lewat. Hanya truk bermuatan berat. Terkhusus batu bara saja yang dilarang. Sedangkan kendaraan pribadi dan kendaraan bobot muatan rendah silakan lewat. 

"Kami hanya suruh putar balik mobil angkutan berat. Kalau mobil pribadi silahkan lewat. Karena bobotnya kan tidak merusak jalan," ujar Ezi.

Tindakan yang dilakukan masyarakat itu bukan tidak beralasan. Hal itu lantaran kekecewaan masyarakat terkait kejelasan status jalan yang sempat menjadi jalan Nasional itu hingga saat ini masih non status.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Desa Urai, Nodi Haryanda membenarkan terkait status jalan tersebut.

"Setahu saya hingga saat ini jalan lama Urai-Bintunan masih non status," singkat Kades. 

Ditambahkan Kades, dirinya tidak menampik adanya aksi penghadangan dan pelarangan kendaraan besar bermuatan berat melintasi jalan lama Urai-Bintunan yang dilakukan masyarakatnya itu.

BACA JUGA:Amboi Indahnya Wisata Alam Lubuk Batu Kambing

Namun dirinya tidak bisa melarang masyarakat yang telah terlanjur kecewa akibat lambatnya perhatian Pemerintah terhadap perbaikan dan penetapan status jalan yang sempat menjadi jalan nasional itu.

"Intinya kalau jalan ini statusnya jelas mungkin masyarakat tahu mau minta perbaikan kepada siapa. Saat ini kan belum jelas statusnya. Kalau rusak yang memperbaikinya siapa," terang Kades.

Di sisi lain, Kades pun berharap, Pemerintah segera memberi kejelasan atas kondisi jalan yang menjadi akses penting masyarakat di lima desa dua kecamatan ini.

BACA JUGA:Pemerintah Janji Naikan UMP Tahun 2023

"Hingga saat ini kami Pemerintahan desa di lima desa dalam dua kecamatan terus berupaya agar jalan lama ini segera ada status. Semoga Pemerintah dapat segera memastikan status jalan ini," demikian Kades. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: