3 Jabatan Eselon II Pemkab Mukomuko Menanti Pelamar

3 Jabatan Eselon II Pemkab   Mukomuko Menanti Pelamar

BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si-SENO-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si mengatakan, bahwa Pemkab Mukomuko sudah menerima surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) prihal pelaksanaan seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT-P).

Dengan demikian, Panitia Seleksi (Pansel)  segera membuka jadwal pendaftaran bagi calon pelamar.

Diuraikan Wawan, pada seleksi terbuka atau lelang jabatan kali ini, ada 3 formasi yang dibuka. Yakni Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda), Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dan Staf Ahli Bupati.

"Surat rekomendasi dari KASN dan Kemendagri sudah kita terima. Jadwal tahapan seleksi juga sudah kami susun. Artinya, tinggal melaksanakan lagi," ujar Wawan ketika dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID Minggu (13/11). 

Untuk pendaftaran calon peserta lelang, lanjut Wawan, akan mulai dibuka pada tanggal 14 sampai dengan 18 November 2022 atau selama 5 hari. Ia berharap, calon peserta dapat memanfaatkan waktu tersebut sebaik mungkin.

"Untuk persyaratan pendaftaran lelang jabatan ini sudah kita umumkan," bebernya.

Ditambahkan Wawan, tahapan pelaksanaan seleksi jabatan ini meliputi pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran, seleksi administrasi, assessment, penulisan makalah dan wawancara, penelusuran rekam jejak dan pengumuman hasil akhir seleksi.

BACA JUGA: Gampang, Daftar PPK & PPS Melalui Aplikasi SIAKBA

Tahapan seleksi tersebut, untuk menentukan 3 nama calon pejabat di masing-masing jabatan yang dilelang yang dilaksanakan Pansel. Keputusan siapa yang bakal diangkat tetap menjadi hak prerogatif Bupati.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

"Lelang jabatan ini pengumuman hasil akhir seleksi yakni tanggal 02 Desember 2022. 3 nama di masing-masing jabatan akan disetor ke Bupati. Nanti kepala daerah yang memutuskan siapa yang bakal diangkat. Semoga pelaksanaan seleksi JPT ini berjalan lancar dan sukses," demikian Wawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: