Hendri Hanafi: Jangan Lakukan Kebohongan
Usai melakukan evaluasi ADD dan DD Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi,SH.MH ,Sekda Sukarni Dunip,M.Si berfoto bersama seluruh Kepala Desa-Fahmi-
MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Menindaklanjuti MoU yang sudah disepakati dengan 127 Pemerintah Desa di Bengkulu Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan bersama OPD terkait serta Inspektorat melakukan evaluasi penggunaan Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa(DD) agar penggunaannya tepat guna dan sasaran.
Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi,SH,MH mengatakan, dalam penggunaan ADD dan DD jangan pernah ada kebohongan yang dilakukan. Karena, dari satu kebohongan akan menimbulkan kebohongan yang lain untuk menutupinya.
"Untuk itu, dalam penggunaan ADD dan DD kita meminta kepada seluruh Pemerintah Desa untuk menyelesaikan semua bentuk administrasinya. Mulai dari SPJ, pajak. Karena, apa yang sudah dilakukan menggunakan ADD dan DD harus dipertanggung jawabkan,"papar Hendri di aula Bappeda Bengkulu Selatan, kemarin.
BACA JUGA:Perak Pertama SIWO PWI, Kado 54 Tahun Provinsi Bengkulu
Pemerintah Desa juga meminta bantuan,mulai dari pihak DPMD sebagai OPD terkait, Inspektorat, maupun pihak Kejari sendiri untuk melakukan pendampingan agar penggunaan dana tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Selain itu, Pemerintah Desa juga tidak boleh takut menggunakan anggaran yang tersedia. Karena anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat yang nantinya bisa membuat kemajuan disuatu desa. Yang jelas bekerjalah sebaik mungkin. Jangan mencari keuntungan pribadi.
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si mengatakan bahwa dengan adanya pendampingan yang baik, Pemerintah Desa bisa mengelola keuangan yang ada dengan baik. Sehingga apa yang diinginkan bisa tercapai.
BACA JUGA:Keluarga Besar Putra Putri Polri Bengkulu Siap Sukseskan Ini
"Apa yang dianggap masih ditemukan kekurangan, dengan adanya pendampingan kepada Pemerintah Desa bisa diperbaiki. Itulah saat ini pihak Kejaksaan melakukan evaluasi dari hasil pemantauan yang ada dilapangan. Bahkan mencegah peluang berurusan dengan pihak hukum. Tetapi kami juga meminta kepada seluruh Kepala Desa jangan takut untuk menyalurkan penggunaan ADD dan DD,"pungkas Sukarni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: