Sukarni: Plt Kepala BPBD Bengkulu Selatan Masih Diproses
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si-Fahmi-
MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Selatan, Ir. Trisman, M.Si yang telah meninggal 22 November yang lalu hingga saat ini belum juga diganti. Kekosongan jabatan eselon II ini, untuk mengisinya tidak bisa diambil dari tiga besar yang mengikuti lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) beberapa waktu lalu.
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si mengatakan, untuk menunjuk Plt, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati. Tetapi, ini akan dilakukan penunjukan segera. Ini dilakukan agar tetap bisa menjalankan roda Pemerintahan dan tidak akan dibiarkan kosong.
"Pada saat pelamaran mengikuti lelang yang masuk dalam dua besar terbaik adalah Nico Dwipayana, S.STP, MM, MH dengan nilai seleksi 82,14 yang kini sudah dilantik menjadi Sekretaris DPRD BS. Serta, almarhum Ir. Trisman, M.Si dengan nilai 73,57 yang sebelumnya dilantik sebagai Kepala BPBD BS.Apabila mau diisi dengan yang depenitif kita harus melakukan JPTP kembali. Itulah aturannya,"papar Sukarni saat dihubungi RADARBENGKULUONLINE.COM di ruang kerjannya kemarin.
BACA JUGA:Perak Pertama SIWO PWI, Kado 54 Tahun Provinsi Bengkulu
Penunjukan Plt nantinya,itu Bupati yang menentukan. Bisa diambil dari luar BPBD ataupun dari BPBD sendiri. Saat ini masih menunggu Bupati pulang dari dinas luar. Baru nantinya akan dikoordinasikan siapa yang akan ditunjuk.
Apalagi untuk menunjuk dari dua yang terbaik pada saat mengikuti lelang JPTP,saat ini Nico Dwipayana sudah mempunyai jabatan tersendiri dan itu tidak mungkin lagi dipindahkan ke BPBD.
BACA JUGA:BMKG Station Kepahiang Serahkan Peta Rawan Bencana Tsunami
"Untuk jadwal lelang JPTP untuk mengisi kekosongan jabatan di BPBD kita belum mengetahuinya. Yang harus kita lakukan terlebih dahulu yaitu menunjuk PJs sebagai pelaksana tugas untuk menjalankan seluruh kegiatan yang ada,"pungkas Sukarni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: