LHP Bumdes Urai Tinggal Diperiksa Lagi

LHP Bumdes Urai Tinggal Diperiksa Lagi

Proses penanganan dugaan tindak rasuah terhadap penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa Urai-Berlian-

 

KETAHUN, RADARBENGKULUONLINE.COM - Proses penanganan dugaan tindak rasuah terhadap penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Urai, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara masih bergulir di Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara.

Meski dinilai berjalan lambat, namun secara bertahap pihak Inspektorat terus mengupayakan merampungkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas BUMDES Urai tersebut.

Saat dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat BU Noprianto Silaban mengatakan, saat ini LHP atas pemeriksaan BUMDES Urai itu telah sampai ditangannya. Namun dirinya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap LHP tersebut sebelum dibeberkan kepada masyarakat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh tim, maka saat ini LHP tersebut telah diserahkan kepada saya. Namun tentu sebelum dilanjutkan, saya akan kembali mengecek atas LHP itu," kata Silaban.

BACA JUGA:Warga Mukomuko Kena OTT di Benteng

Selain itu, saat disingung atas Kerugian Negera (KN) terhadap penyertaan modal BUMDES Urai. Silaban memastikan, pihaknya menemukan kerugian keuangan terhadap pengelolaan dana penyertaan modal BUMDES tersebut.

Walau pun di temukannya kerugian terhadap pengelolaan penyertaan modal BUMDES Urai dengan jumlah lebih dari 300 juta itu, Silaban belum dapat menjelaskan jumlah pasti atas Kerugian Negara.

"Sesuai pemeriksaan, benar adanya ditemukan kerugian negara atas pengelolaan penyertaan modal BUMDES Urai. Untuk jumlah pasti nya, nanti kita beberkan," jelas Silaban.

BACA JUGA: Bupati Mian Didampingi Gubernur Sambut Kepala LKPP RI

Di sisi lain, masih Silaban, Oknum Direktur BUMDES berinisial HM pun sempat memenuhi panggilan pertama pihak Inspektorat guna di mintai klarifikasi atas pemeriksaan tim Inspektorat. Namun, pada saat panggilan lanjutan HM pun tidak pernah memenuhi panggilan itu lagi.

"Untuk oknum Direktur BUMDES Urai inisial HM sempat hadir saat panggilan pertama kami. Setelah itu, panggilan lanjutan tidak pernah ada kabar kembali," tutur Silaban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: