Gaji Karyawan PDAM Kepahiang Segera Dibayar

Gaji Karyawan  PDAM Kepahiang Segera Dibayar

Logo Kepahiang--

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Setelah gaji 30 bulan, terhitung sejak 2017 hinga 2019 tidak kunjung digubris dan dibayar oleh pihak PDAM, saat ini puluhan karyawan PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang mendapatkan angin segar.

Pasalnya, setelah difasilitasi oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu dan didampingi oleh penasihat hukum, gaji puluhan mantan karyawan PDAM dijanjikan akan dibayarkan.  Dalam perjanjian tertulis tersebut, gaji akan dibayarkan pada 26 Desember ini dan Juni 2023 mendatang secara bertahap.

"Setelah negosiasi ke 3 yang difasilitasi oleh pihak Disnakertrans Provinsi, gaji kami yang belum dibayar itu akan dibayar oleh PDAM secara bertahap. Itu sesuai dengan perjanjian tertulis yang sudah dilakukan," ungkap Marlia, mantan  karyawan PDAM.

Tidak hanya itu, jika nanti pihak PDAM masih mengingkari perjanjian seperti sebelum-sebelumnya, pihaknya sudah mengantongi perjanjian dan akan mengambil langkah hukum.

BACA JUGA:Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Ditahan

Sebelumnya, puluhan karyawan melakukan aksi demo ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kepahiang, lantaran merasa kecewa karena laporan 30 bulan tunggakan gaji mereka tidak kunjung ditanggapi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: