Bengkulu Selatan Resmi Memiliki Dispenda
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si -Fahmi-
MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau Nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bengkulu Selatan sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD secara sah.
Dengan demikian, Bengkulu Selatan sudah sah memiliki Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Dimana selama ini, itu masih bergabung di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Karena, untuk berlakunya OPD ini belum bisa dilakukan karena masih banyak yang mesti dipersiapkan.
Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si mengatakan, untuk memberlakukan OPD tersebut pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati(Perbup) terkait revisi Perda tersebut serta harus dilakukan pengisian serta penempatan jabatan yang baru.
"Walaupun saat ini OPD tersebut sudah disahkan, tetapi akan kita berlakukan pada tahun 2024 mendatang yang nantinya OPD tersebut bisa berjalan dengan baik setelah semua proses pembentukan susunan perangkat daerah diselesaikan semuanya,"ungkap Sukarni di Pendopo rumah Dinas Kamis(01/12).
BACA JUGA:Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Ditahan
Pasca disahkannya Perda tentang perubahan nomenklatur tersebut, tentu susunan OPD di lingkungan Pemkab BS juga akan berubah. Mulai dari jumlah OPD yang sebelumnya hanya 29 akan bertambah menjadi 30 OPD. Selain itu, kebutuhan ASN khususnya kursi jabatan eselon II juga bertambah.
BACA JUGA:Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Ditahan
Bukan hanya itu untuk eselon II, lanjutnya, eselon III dam IV juga akan bertambah karena adanya OPD baru. Selain itu masih ada perubahan yang harus dilakukan. Untuk saat ini ada 10 OPD yang naik tipeloginya, sehingga untuk pengisian jabatan Kabid serta kepala harus dilakukan.
BACA JUGA:Capaian BLT DD di Kabupaten Ini Masih Rendah
"Saat ini kita masih fokus kepada penerbitan Perda. Belum mengurusi siapa - siapa yang akan menduduki posisi yang ada di OPD yang baru nanti. Bahkan dari revisi tersebut yang naik tipeloginya Inspektorat Daerah tipelogi A, Kesbangpol tipelogi B, RSUD HD Manna tipelogi C, Disnakertrans tipelogi A, Dinas Perdagangan tipelogi A. Lalu, BKPSDM tipelogi B, Dinas Pariwisata tipelogi A, Badan Pendapatan tipelogi A, Dinas Kominfo tipelogi A, Dinas Perpustakaan tipelogi B, dan Kecamatan Bunga Mas tipelogi A,"pungkas Sukarni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: