Pojok Baca Penyandang Disabilitas Sudah Tersedia di DPK Provinsi Bengkulu

 Pojok Baca Penyandang Disabilitas Sudah Tersedia di DPK Provinsi Bengkulu

H. Meri Sasdi, S.Pd, M.Pd --

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Dalam mengoptimalkan pelayanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu telah menyediakan pojok baca bagi penyandang disabilitas.

Ini disampaikan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. M Sasdi, M.Pd melalui Kabid Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian, Wardaniar.

Menurutnya, pojok baca ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan DPK untuk memperluas layanan Perpustakaan Daerah (Perpusda). Dimana pihaknya menyediakan pojok baca khusus yang disiapkan bagi para penyandang disabilitas.

"Tentu ini juga merupakan salah satu upaya dalam menerapkan layanan secara inklusif," ungkap Wardaniar. 

Dilanjutkannya, dengan bertambahnya pojok disabilitas ini, maka DPK Provinsi Bengkulu telah memiliki 13 layanan dalam mengoptimalkan fungsi Perpusda.

"Dimana pada pojok disabilitas ini telah tersedia berbagai bahan kebutuhan pemustaka. Seperti buku bacaaan yang disesuaikan dengan kebutuhan para penyandang disabilitas," katanya, Minggu (11/12).

Disamping itu, sambungnya, terdapat sebanyak 316 judul buku jenis Braille. Jumlah koleksi tersebut bakal terus ditambah untuk mendukung kebutuhan pemustaka dari kalangan penyandang disabilitas.

"Kita terus mendukung kesetaraan hak bagi para penyandang disabilitas dengan terus mengoptimalkan dan memberikan layanan," tegas Wardaniar.

 

Lebih jauh dikatakannya, penyediaan pojok baca disabilitas ini juga merupakan implementasi UU No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Terutama dalam mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi. Pihaknyapun mendorong kabupaten/kota melakukan hal serupa.

 

"Dalam artian juga dapat memberikan layanan bagi para penyandang disabilitas. Dengan begitu pemenuhan hak-hak bagi disabilitas sesuai dengan regulasi dapat dilakukan, sehingg terwujud kesejahteraan secara inklusif bagi seluruh elemen masyarakat," demikian Wardaniar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: