Mantan Kasir Dipolisikan Diduga Karena Ini

Mantan Kasir Dipolisikan Diduga Karena Ini

Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto-R-

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Seorang mantan kasir gerai minimarket modern yang berlokasi di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dilaporkan ke polisi.

Ini lantaran diduga telah melakukan penggelapan uang milik perusahaan senilai puluhan juta. Seorang kepala toko gerai minimarket modern berinisial EE (25) warga Kota Bengkulu melaporkan seorang mantan karyawan berinisial RG (18), warga Kota Bengkulu ke pihak kepolisian.

RG dilaporkan atas dugaan penggelapan uang milik perusahaan. Dalam laporannya ke pihak kepolisian, disebutkan bahwa RG yang saat itu bekerja sebagai kasir minimarket melakukan penggelapan. Dengan cara melakukan top up ke dompet digital (Dana) sebanyak 37 kali transaksi dengan total uang senilai Rp35,5 juta.

Oleh pelaku uang yang telah dilakukan top up tersebut hingga saat ini tidak pernah disetorkannya ke kantor. Hal ini diketahui saat pihak perusahaan melalui pemeriksaan keuangan. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Dukcapil Provinsi Bengkulu Tak Mau KPU Kerepotan

Kasi Humas Polresta Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan adanya laporan tersebut. Atas laporan dugaan penggelapan ini masih ditindaklanjuti dan didalami.

BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (7)

"Tentunya atas laporan yang kita terima akan kita tindak lanjuti. Jika terbukti tentu akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Akan kita mintai keterangan saksi-saksi dan dalami," ujarnya, Kamis (15/12). 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: