Ini Lokasi Pos Natal dan Tahun Baru di Kota Bengkulu

Ini Lokasi Pos Natal dan Tahun Baru di Kota Bengkulu

Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Jufri S.Ik sedang memberikan keterangan pers-Ronal-

 

Polresta Bengkulu Turunkan 414 Personel 

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM -  Kapolresta Bengkulu, AKBP Andy Dady Nurcahyono Widodo, S.Ik melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Jufri S.Ik mengatakan, dalam mengamankan perayaan hari libur di Kota Bengkulu nantinya, pihaknya telah menyiapkan empat pos pengamanan dan pelayanan.

Yaitu,  Pos Pengamanan Pantai Jakat, Pos Pelayanan Sport Center, Pos Pelayanan Bandara Fatmawati dan Pos Pelayanan Terpadu Jalan Tol Bengkulu.

"Kita sudah mendirikan empat pos. Diantaranya pos pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat dan pengunjung dari luar," ujarnya.

Jufri mengatakan, pos ini nantinya akan dijaga oleh puluhan personel yang juga berkoordinasi dengan TNI, Basarnas dan Pemerintah Daerah setempat. 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Turunkan Personel Sebanyak Ini untuk Perayaan Nataru

"Ini juga termasuk Operasi Lilin di akhir tahun. Khusus untuk pos terpadu kita akan berkoordinasi dengan TNI, Satpol PP, Basarnas dan lain lainnya. Karena kemungkinan besar, kalau cuaca cerah maka malam natal maupun tahun baru maka kunjungan ditempat wisata ini akan melonjak ramai," tambahnya.

Masyarakat juga diimbau, agar sebisa mungkin dalam perayaan tahun baru dapat dirumah saja. Namun apabila ingin merayakan di tempat wisata agar selalu waspada agar tidak memancing tindakan kriminalitas pada malam tahun baru. Seperti curat, curas dan curanmor.

"Kami imbau, kalau bisa dan berharap pada tahun baru nanti untuk masyarakat agar dirayakan dirumah. Namun kalau ingin ke tempat wisata Pantai Panjang, agar diikuti aturan yang ada. Selain itu kami sudah siapkan rekayasa arus jalan raya nantinya," lanjutnya.

BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (11)

Untuk tahun ini, lanjutnya, pihaknya sudah menurunkan sebanyak 414 personel. Diantaranya, pengamanan dalam titik rawan seperti macet, laka lantas dan rawan tindakan pidana. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: