Insentif Dokter Spesialis Bengkulu Selatan Dibayar Tahun 2023

Insentif Dokter Spesialis Bengkulu Selatan Dibayar Tahun 2023

Kepala Bappeda Bengkulu Selatan yang juga sebagai wakil ketua tim anggaran Pemerintah Daerah, Fikri Aljohariz,S.STP-Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Insentif dokter spesialis yang belum dibayar selama tiga bulan dalam tahun 2022 ini, nantinya pihak Pemda tetap akan membayar pada tahun 2023. Baik itu dari Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Hasanudin Damrah.

Kepala Bappeda Bengkulu Selatan yang juga sebagai Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan,  Fikri Aljohariz,S.STP mengatakan kekurangan insentif dokter spesialis sekitar Rp 20 juta tahun 2022 ini, itu  akan tetap dibayarkan pemerintah daerah tanpa merugikan seluruh dokter. Itu akan diberikan secara rapel pada anggaran 2023 akan tetap dipolting pada APBD Perubahan.

"Memang untuk format insentif ini wacananya akan kita ubah menjadi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena secara legal pemberian tambahan diluar gaji cuma bisa diberikan dalam bentuk TPP. Tidak bisa diberikan dalam bentuk lain,"ujar Fikri  kepada RADARBENGKULUONLINE.COM kemarin.

 

Adanya keterlambatan pembayaran insentif dokter spesialis tahun 2022, lanjutnya, itu dikarenakan adanya penambahan tenaga medis lainnya. Pada saat usulan APBD Perubahan 2022 bisa ditalangi oleh pihak rumah sakit. Karena masih banyak kebutuhan daerah yang masih perlu dilaksanakan diperubahan.

BACA JUGA:Lagi, Bambang Hermanto Terpilih Jadi Ketua Umum IKA SMANTI PAGDE

Tetapi pada saat dipelajari,  tidak dimungkinan lagi bisa dibayarkan. Tetapi sesuai dengan komitmen Pemerintah akan tetap dibayarkan sesuai dengan haknya. Tidak akan mengurangi sedikitpun hak seluruh dokter yang sudah bekerja sesuai tufoksinya.

BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (15)

"Walaupun demikian kami berharap seluruh dokter spesialis yang ada tetap bekerja seperti biasa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Apalagi TPP ini nanti akan kita berikan sesuai dengan kinerja yang dilakukan oleh dokter tersebut,"pungkas Fikri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: