Tandatangan Elektronik Mulai Diterapkan di Bengkulu Utara
Bengkulu Utara resmi terapkan tandatangan elektronik via Aplikasi SRIKANDI-Berlian-
ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Asisten II Setdakab Bengkulu Utara, Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos, MM yang mewakili Bupati Ir. H. Mian melakukan launching penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Aplikasi SRIKANDI di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula SKB Arga Makmur, Kamis (29/12/2022).
Hadir dalam kegiatan launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik Aplikasi SRIKANDI Perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat di lingkup Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam kegiatan Launching Penerapan Srikandi, Asisten II menyampaikan bahwa launching Penerapan TTE Pada aplikasi SRIKANDI bertujuan untuk memberikan informasi kesiapan pemerintah daerah dalam melakukan penerapan tanda tangan elektronik secara keseluruhan di setiap SKPD di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Launching ini bertujuan untuk memberikan informasi kesiapan pemda dalam melakukan penerapan tanda tangan elektronik secara keseluruhan di setiap SKPD. Kami berharap nanti permasalahan-permasalahan atau kendala di lapangan itu bisa diselesaikan dengan baik. Karena ini namanya elektronik pasti ada permasalahan seperti jaringan dan lainnya,” kata Dodi.
BACA JUGA: Berguling-guling, Pajero Tertelentang di Bawah Pohon Pinggir Pantai Abrasi Mukomuko
Lebih lanjut Asisten II meminta bahwa penerapan Tanda Tangan Elektronik pada aplikasi SRIKANDI untuk ke depan harus berhasil digunakan di 52 SKPD yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara sebelum akan diturunkan ke unit dibawahnya seperti di desa dan yang lainnya.
Asisten II juga berharap indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ) di Kabupaten Bengkulu Utara bisa meningkat untuk kedepannya.
BACA JUGA:Wakil Gubernur & Para Wakil Bupati Audit Kasus Stunting di Bengkulu
“Aplikasi TTE merupakan Digitalisasi Pemerintahan atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dimana kedepannya ini harus berhasil digunakan di 52 SKPD, baru nanti akan kita turunkan ke desa dan unit unit kerja lainnya. Dan hari ini tanggal 29 Desember kita berkomitmen penuh bersama pemerintah daerah untuk menggunakan tanda tangan elektronik ini dengan baik di semua lini pekerjaan yang ada di pemerintah daerah dan yang paling penting adalah sistem ini berjalan dengan profesional, dan indeks SPBE kita bisa meningkat,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: