Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (25), Residen Bengkulu Takluk Dibawah Sumatera Barat

Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (25), Residen Bengkulu Takluk Dibawah  Sumatera Barat

Inilah Kantor Bapelitbang Kota Bengkulu yang terletak di Kelurahan Bentiring Permai-Azmaliar Zaros-

 

PENGANTAR REDAKSI:

Kota Bengkulu merupakan ibukota Provinsi Bengkulu. Kota yang memiliki nama kelurahan yang unik-unik itu juga memiliki riwayat tempo dulu. Apa itu? Yaitu, Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu. Bagaimana riwayatnya, silakan baca laporan khusus wartawan RADARBENGKULUONLINE.COM    itu secara bersambung  ini sampai tuntas. 

Walaupun tulisan ini belum lengkap, setidaknya bisa jadi bahan masukan untuk semua pihak. Kalau pun ada kekurangan, ini bisa diperbaiki oleh tokoh masyarakat Bengkulu untuk menuju ke arah kesempurnaan.  (*)

 

Residen Bengkulu Takluk Dibawah  Pemerintahan Daerah Sumatera Barat

AZMALIAR ZAROS - Kota Bengkulu 

 

RADARBENGKULUONLINE.COM - Pada tahun 1826 datang perintah dari pemerintah agung , yaitu Komisaris Jenderal D.W. Bus de Gisegnie. Ia memerintahkan supaya berhemat dengan sehemat-hematnya tentang urusan keuangan ongkos menanam lada kecil itu.

Residen Veroloegh tidak bisa dapat lagi dari gubernemen . Sebab uang kas negeri sudah tekor. Waktu itu bertambah-tambah susah hati residen verploegh. 

Karena datang surat padanya dari pemerintah agung Betawi mengabarkan bahwasanya dia diturunkan pangkatnya jadi asisten residen. Sebab urusan keuangan tidak mencukupi dan penghematan. Maka residen Bangkahulu dijadikan asisten residen dan takluk dibawa Pemerintahan Daerah Sumatera Barat.

Tetapi asisten residen  Bangkahulu dibolehkan berkirim surat langsung kepada pemerintah agung. Ternyata asisten residen Bangkahulu namanya saja dibawah pemerintah daerah Sumatera Barat, tetapi di dalam praktiknya sebenarnya berdiri sendiri.

Alhasil penguasaan kepala pemerintahan Sumatera Barat tiada seberapa besar pengaruhnya atas pimpinan asisten residen Bangkahulu. Pada tahun 1826-1828 kedudukan residen B.C Verploegh turun jadi Asisten Residen. 

Pada tahun 1828-1831 diganti oleh Asisten Residen E Francis , yaitu seorang turunan Inggris yang terkenal pandai. Dia inilah yang menyelesaikan beberapa perselisihan antara pemerintah Inggris dengan pemerintahan Belada tentang pasal perpindahan orang Inggris atas rakyat Inggris dari Bangkahulu.

Perselisihan itu ialah tentang perjanjian pasal 19 yang telah disebutkan di atas. Dalam pasal ditentukan lamanya sampai 6 tahun sesudahnya Bangkahulu ini diserahkan pada pemerintahan Belanda. 

Penduduknya boleh meninggalkan tempat ini kemana mereka suka. Jadi, lebih dari 6 tahun tidak boleh lagi. Kiranya, belum lagi sampai waktu 6 tahun itu berlalu, dalam tahun 1829 datang satu kapal Inggris dengan seorang komisaris dari pemerintahannya yang bernama I.B.B Etson akan menjemput segala orang-orang asing yang dipindahkan kesini oleh pemerintahan Inggris  dahulunya. 

 

Ia adalah bangsa Madagaskar  dan Benggala. I.BB Etson membawa 250 orang laki-laki dari sini. Dibawanya ke Singapura. Perpindahan itu tidak dengan cara menurut janji sebelumnya . Sebab boleh dikatakan dipaksakan orang-orang itu pindah ke Singapura.

Padalah menurut perjanjian , mereka boleh pergi kemana mereka suka , bukan mesti pindah ke jajahan Inggris.(bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: