Ini Harus Diclearkan, Honor Guru P3K Tidak Merata, Dewan Kritisi Kerja Dikbud Provinsi Bengkulu

Ini Harus Diclearkan, Honor Guru P3K Tidak Merata, Dewan Kritisi Kerja Dikbud Provinsi Bengkulu

Raharjo Sudiro saat dilantik jadi anggota dewan-Iwan-

 

Jojo :Sertifikasi Hanya Dapat Rp 1,5 Juta

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM – Terkait honor sertifikasi guru PPPK (P3K) di Provinsi Bengkulu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Raharjo Sudiro, S.Sos menyoroti kenapa jumlah honor sertifikasi guru P3K itu tidak sama?

“Yang jelas ini harus jadi perhatian Kadis Dikbud beserta jajarannya. Bahwasanya ada kejadian sertifikasi tenaga pendidik kita yang lulus P3K, baik gelombang kesatu maupun gelombang kedua yang sudah sertifikasi, sertifikasinya ada yang masih Rp 1,5 Juta dan ada yang sudah Rp 3 jutaan sesuai dengan gaji pokok mereka. Kalau masih Rp 1,5 juta, itu artinya honor mereka masih sama dengan gaji honor daerah saat sebelum sertifikasi P3K,” ungkap Raharjo Sudiro, Selasa (3/1).

Yang anehnya lagi, lanjut politisi Partai Golkar yang akrab disapa Jojo itu, ada yang sama-sama diterima P3K saat gelombang kedua, beberapa orang sudah mendapat sertifikasi full Rp 3 jutaan. Tapi diantara mereka itu, ada juga yang masih Rp 1,5 juta. Sedangkan gaji pokok mereka itu sama.

BACA JUGA:Berantas Buta Huruf Al-Quran, Gubernur Bengkulu Buka Kelas Khusus ASN, Tak Perlu Malu

“Nah ini, kenapa bisa beda-beda? Apakah salah input di Dikbud atau salah input di kementerian. Ini yang harus di clearkan. Karena ini merupakan hak bagi mereka tenaga pendidik kita.

Kemudian yang kedua perlu dipertanyakan juga, kenapa sertifikasi dari rekan-rekan guru P3K kita ini yang triwulan ketiga belum cair? Sedangkan yang triwulan keempat sudah cair?

BACA JUGA:Kinerja Terbaik se-Nasional, Samsat Bengkulu Dapat Apresiasi Rp 150 Juta dari PT Jasa Raharja

''Seharusnya cair yang triwulan ketiga dulu baru triwulan keempat. Nah persoalan-persoalan ini harus cepat dituntaskan. Sebab kita dengar Kadis Dikbud Provinsi saat berkeliling ke sekolah-sekolah mengatakan bahwa tunjangan sertifikasi sudah cair semuanya. Padahal ternyata ada sertifikasi yang belum cair, dan ada jumlah nominal honor yang berbeda,” pungkas Jojo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: