Iwan Kadar Terpilih Lagi Jadi Ketua Forum Komunikasi RTRW Se - Bengkulu
Ketua FK RTRW Se - Kota Bengkulu, Iwan Kadar-Iwan-
BENGKULU, RADARBENGKULU,DISWAY.ID – Drs Dharma Setiawan SH atau akrab disapa Iwan Kadar terpilh lagi menjadi Ketua Forum Komunikasi (FK) RTRW se - Kota Bengkulu. Forum Komunikasi RTRW ini adalah wadah berkumpulnya para Ketua RT dan RW se Kota Bengkulu.
Iwan Kadar akan menjabat sebagai ketua Forum Komunikasi RT RW sejak 2023 sampai dengan 2028. "Kawan-kawan pengurus FK RTRW Kota Bengkulu perwakilan setiap kecamatan hadir dan mereka bersepakat agar saya kembali menjadi Ketua FK RTRW periode 2023-2028. Denagn mandat ini artinya saya akan kembali menyusun struktur kepengurusan sesuai AD ART FK RTRW Kota Bengkulu dalam tempo satu bulan," kata dia, Kamis (5/1).
BACA JUGA:Anggota DPD Ini Ajak Bumil dan Menyusui untuk Konsumsi Daun Kelor, Dipercaya Dapat Mencegah Stunting
Lalu, Iwan Kadar juga sudah menjadwalkan untuk pelaksanaan pengukuhan pengurus FK RTRW oleh Pak Walikota Helmi Hasan, atau Wawali Dedy Wahyudi pada Bulan Februari 2023.
Sementara itu, Ketua Musda, FK RTRW Kota Bengkulu, Supratman mengatakan sempat dibentuk panitia untuk diagendakan Musda FK RTRW Kota Bengkulu pada akhir Tahun 2022. Namun setelah dibicarakan kembali bersama pengurus FK RTRW, akhirnya disepakati bahwa Drs Dharma Setiawan SH yang akan diberi mandat menjadi Ketua FK RTRW kota Bengkulu.
BACA JUGA:Empat Kecakapan Ini Harus Dimiliki Seseorang di Abad 21, No 1 dan 3 Banyak Disepelekan
“Kita sempat membentuk kepanitiaan Musda. Akan tetapi rekan-rekan sepakat bahwa Ketua yang lama yakni Pak Iwan Kadar layak untuk melanjutkan kepemimpinannya dan secara aklamasi beliau dipilih kembali," kata Supratman.
Ketua FK RTRW Kecamatan Selebar, Pisdi mengatakan dibawah kepemimpinan Iwan Kadar, FK RTRW Kota Bengkulu terus eksis dan konsisten memperjuangkan setiap aspirasi Ketua RT dan RW. “Saya rasa, belum ada vigur lain yang bisa menggantikan beliau sebagai Ketua FK RTRW Kota Bengkulu, makanya kita sepakat agar beliau melanjutkan kepemimpinnya hingga 2028 mendatang," singkat Pisdi. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: