Kini lebih mudah, Ganti Faskes Cukup dengan Aplikasi JKN, Begini Caranya

Kini lebih mudah, Ganti Faskes Cukup dengan Aplikasi JKN, Begini Caranya

Tangkapan layar Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan-Erdian-

 

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan kita, karena jika kita sehat semua akan terasa lebih enak untuk beraktifitas. Nah, untuk menjamin Kesehatan kita, saat ini hampir semua orang rasanya sudah memiliki yang namanya BPJS Kesehatan.

Bagi anda yang sudah memiliki Kartu BPJS Kesehatan saat ini disebagian besar Rumah Sakit dan Puskesmas sudah mewajibkan mendaftar online melalui Aplikasi Mobile JKN apabila ingin berobat.

Selain untuk mendaftar berobat, banyak menu yang bisa dimanfaatkan pada aplikasi tersebut. Diantaranya kita bisa mengetahui Info Program JKN, Info Lokasi Faskes, Rencana pembayaran bertahap, penambahan peserta dan menu lainnya.

Nah, untuk anda yang sudah mendaftar di Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan, kali ini kita akan membahas bagaimana cara mengganti Faskes (Fasilitas Kesehatan) cukup menggunakan Aplikasi Mobile JKN dan anda tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Berikut beberapa cara mendaftarnya, anda bisa coba sendiri yaaa.

Pertama; Pastikan anda sudah mengistal dan mendaftar di Aplikasi Mobile JKN. Jika sudah, kemudian silakan masuk ke Aplikasi Mobile JKN yang sudah ada di handphone anda. Tapi, jika belum silakan download di play store dan segera mendaftar.

Kedua; Setelah masuk di Aplikasi JKN ada beberapa menu pilihan yang ditampilkan. Lalu silakan anda pilih menu lainnya, pada tampilan menu lainya tersebut. Lalu kemudian klik perubahan data peserta, pada menu tersebut. Anda bisa merubah atau mengganti Fasilitas Kesehatan anda, setelah mengisi perubahan data salanjutnya klik simpan. Hanya saja Untuk perubahan Faskes ini, hanya dapat dilakukan minimal 3 bulan sekali. Tidak boleh tiap bulan ganti.

Nah, bagi kamu yang belum tau, apa itu Fasilitas Kesehatan? kita akan coba jelaskan sedikit. Faskes (Fasilitas Kesehatan) adalah: sarana Kesehatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan Kesehatan secara individu, baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.

BPJS sendiri menerapkan sistem rujukan dan kemudian dikenal dengan istilah Faskes 1, 2 dan 3. Secara umum perbedaan Faskes atau fasilitas Kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dapat dilihat dari jenis  fasilitasnya. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: