Gubernur Rohidin Melaunching Kelas Perdana Baca Al-Qur’an ASN dan THL, Sekaligus Meresmikan Masjid Alif Mim

Gubernur Rohidin Melaunching Kelas Perdana Baca Al-Qur’an ASN dan THL, Sekaligus Meresmikan Masjid Alif Mim

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Iwan-

BENGKULU, RADARBENGKULU,DISWAY.ID - Gubernur Rohidin Mersyah melaunching kelas perdana Baca Al-Qur’an untuk ASN dan THL di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu, sekaligus meresmikan Masjid Alif Lam Mim milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, di Halaman Masjid Alif Lam Mim Kantor Gubernur Bengkulu, Senin(9/1).

“Masjid Alif Lam Mim sudah diresmikan, selama ini, musholla Pemprov masih menggunakan eks kantor koperasi karyawan. Sembari menata halaman tempat apel ASN. Diikuti dengan pembangunan masjid Alif Lam Mim yang diperuntukkan beribadah ASN dan THL di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” Kata Rohidin.

BACA JUGA:Rp 60 Miliar Dana Pusat Akan Mengalir ke Bengkulu Selatan

Selain melaunching program pembelajaran kelas Al-Qur’an (khusus membaca) untuk kalangan ASN dan THL di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu.

“Nanti ada kelas membaca Al-Qur’an untuk ASN dan THL khusus di lingkungan Pemprov Bengkulu. Dipusatkan di masjid ini. Dan untuk OPD lainnya, akan dikerjasamakan dengan yayasan pendidikan Al-Qur’an yang ada di Bengkulu. Sehingga progresnya dapat dipantau,” kata Rohidin.

Rohidin menjelaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan nilai-nilai spiritual juga sangat perlukan. Sehingga ASN dan THL di lingkungan Pemprov Bengkulu mampu menjalankan tugas dengan berintegritas dan amanah. Selalu ingat Allah SWT.

BACA JUGA:Bupati Seluma Ajak UIN FAS Bengkulu Lakukan KKN

“Program pemerintah tidak hanya membangun fisiknya saja . Namun, pembangunan SDM untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga sangat diperlukan,” Gubernur.

Sebelumnya, para pejabat Eselon II, ASN, hingga THL mengikuti tes baca Al-Qur’an. Hal ini sesuai surat edaran Gubernur Bengkulu terkait dengan pemberantasan buta huruf Al-Qur’an di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pada kesempatan ini, juga dibacakan surat keputusan Gubernur untuk penetapan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Alif Lam Mim Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.(***)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: