Bupati Mukomuko Blak-Blakan Soal Penyaluran CSR Bank Bengkulu Lewat Rekening, Karena...

 Bupati Mukomuko Blak-Blakan Soal Penyaluran CSR Bank Bengkulu Lewat Rekening, Karena...

Suasana penyaluran CSR Bank Bengkulu pada penerima di Balai Daerah Kamis -Seno-

 

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM blak-blakan soal penyaluran corporate social responsibility atau CSR Bank Bengkulu kepada penerima melalui rekening. Tidak disalurkan secara tunai. 

Hal itu disampikan langsung Bupati Sapuan dihadapan Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu, Dr. Ir. H. Ahmad Irfan, SH., MBA., MM., MH serta jajaran direksi Bank Bengkulu lainnya, saat acara penyaluran CSR Bank Bengkulu pada Kamis (12/1/2023) di Balai Daerah Mukomuko. 

 

Di  Balai Daerah setempat, Pemkab Mukomuko bersama Bank Bengkulu menyalurkan CSR kepada puluhan penerima meliputi yayasan keagamaan dan rumah ibadah. 

 

Total CSR Bank Bengkulu yang disalurkan kepada puluhan rumah ibadah dan yayasan di Kabupaten Mukomuko itu sebanyak Rp 316 juta. 

 

 

Dalam sambutannya, Sapuan mengatakan, bantuan kepada rumah ibadah dan yayasan di daerah ini yang bersumber dari CSR Bank Bengkulu berupa uang. 

Uang bantuan itu disalurkan langsung ke rekening resmi masing-masing penerima. Tidak disalurkan secara tunai. 

"Kami, Sapuan-Wasri selaku Kepala Daerah menekankan, untuk menghindari transaksi tunai. Semua via rekening. Termasuk bantuan CSR," ungkap Sapuan. 

 

 

Dijelaskannya, alasan penyaluran CSR via rekening ini sebagai transparansi Pemkab maupun Bank Bengkulu kepada masyarakat. 

 

Selain itu, penyaluran via rekening ini sebagai bukti otentik pengurus yayasan dan rumah ibadah kepada masyarakatnya. Pengurus akan lebih enak membuat pertanggungjawaban, tanpa menimbulkan kecurigaan. 

 

BACA JUGA:Berbuntut Panjang, Kasus PL Tewas di Karaoke Ayu Ting Ting, Sampai ke Mabes Polri

"Jadi, untuk mendapatkan CSR dari Bank Bengkulu usulannya disampaikan ke Pemkab Mukomuko melalui Bagian Kesra Setdakab Mukomuko. Karena keterbatasan anggaran, tidak semua usulan anggaran yang ada di proposal dapat diakomodir. Misal proposal Rp 10 juta, tapi cuma diakomodir Rp 5 juta. Kalau disalurkan via rekening tidak akan menjadi pertanyaan anggota atau masyarakat, bantuan yang diterima memang Rp 5 juta. Bukti otentik bisa print rekening koran. Tidak menimbulkan kecurigaan. Kalau tunai, bisa saja muncul kecurigaan," demikian Sapuan. 

 

Sementara, Dirut Bank Bengkulu, Dr. Ir. H. Ahmad Irfan menyampaikan, selain tanggungjawab perusahaan, CSR ini merupakan kepedulian perusahaan kepada masyarakat. 

 

BACA JUGA:Sudah Dicek Polisi, Ini Dia Penyebab SPBU Sendawar Terbakar

"Sebagai perusahaan milik masyarakat, pembagian CSR ini juga kepedulian Bank Bengkulu terhadap masyarakat," singkat Irfan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: