Terbatas, Kuota Nikah Balai di Kota Bengkulu Tahun 2023 Hanya 10 Pasang
Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kota Bengkulu-Azmaliar Zaros-
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Di tahun 2023 ini kembali Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu menggelar Program Nikah Balai Tahun 2023.
Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Hj. Dewi Dharma melalui Kabid Kualitas Hidup Perempuan, Pemenuhan Hak Anak dan Pemberdayaan Mayarakat, Afriyenita mengatakan bahwa tahun 2023 ini DP3AP2KB kembali akan melaksanakan kegiatan Nikah Balai atau nikah masal bagi warga Kota Bengkulu yang tidak mampu yang bekerjasama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
"Pemkot Bengkulu masih konsen dengan visi dan misinya masyarakat religius dan bahagia. Untuk itu Pemkot Bengkulu melalui DP3AP2KB Kota Bengkulu pada tahun 2023 ini kembali akan melaksanakan kegiatan Nikah Balai atau nikah masal bagi warga Kota Bengkulu yang tidak mampu," ujar Afriyenita, Kamis (12/11).
Lebih lanjut diungkapkan Afriyenita, rencananya kegiatan Nikah Balai tersebut akan dilaksanakan pasca hari raya Idul Fitri. Ini mengingat bulan tersebut merupakan bulan baik dalam melaksanakan ikatan pernikahan.
BACA JUGA:Segera Pasang Lampu Merah dan Perbaiki Kabel Listrik yang Membahayakan Warga
"Sejauh ini hal-hal yang dipersiapkan dalam perencanaan kegiatan tersebut adalah menganggarkan pada anggaran tahun 2023, melakukan penjaringan melalui kecamatan se-kota Bengkulu dan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-kota Bengkulu."
"Mengingat anggaran yang masih terbatas maka pada tahun ini peserta Nikah Balai/ nikah masal masih dibatasi sebanyak 10 pasang bagi warga kota Bengkulu yang kurang mampu." pungkas Afriyenita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: