Ganggu Arus Lalulintas, LLAJ Benteng Tertibkan Limbah Batu Bara Karungan di Pinggir Jalan, Ini Dampaknya

Ganggu Arus Lalulintas, LLAJ Benteng Tertibkan Limbah Batu Bara Karungan di Pinggir Jalan, Ini Dampaknya

Petugas sedang mengatur lokasi penumpukan limbah batu bara-Agus-

    

BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Tengah (Benteng) melalui bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) melakukan pemantauan dan penertiban langsung terhadap bongkahan limbah batu bara karungan yang menghiasi sepanjang bahu jalan Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung. 

Kabid LLAJ Dishub Benteng Febrianto,SE,MM menjelaskan, adanya penumpukan karung berisi limbah batu bara tersebut menyebabkan arus lalulintas akan terganggu bagi pengguna jalan.

"Makanya kita menginstruksikan segera menindaklanjuti dan melakukan pemantauan ke titik lokasi yang menjadi tempat tumpukan batu bara tersebut," jelasnya. 

Sementara itu, Patwal Dishub yang dikoordinatori langsung oleh Kasi Lalu Lintas, Al Ihwan, S.Sos bersama tim segera mencari solusi terbaik dalam langkah penertiban. 

BACA JUGA:Heboh, Lomba Lato-Lato di Kafe Well The Food, Demi Lestarikan Permainan Tradisional

Al Ihwan menegaskan, setelah melakukan tindakan persuasif, baik Dinas Perhubungan dan pemilik usaha batu bara tersebut mengambil kesepakatan bahwa ketua dan pemilik batu bara bersedia memindahkan tumpukkan batu bara yang sudah memakan bahu jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas jalan umum.

BACA JUGA: Warga Lubuk Resam Tersanjung, Bupati Seluma Letakan Batu Pertama Masjid At-Taqwa

"Setelah kesepakatan dan penertiban terjadi, diharapkan kedepannya tidak ada lagi batu bara ilegal dan sejenisnya yang menumpuk dan memakan bahu jalan, mengakibatkan terganggunya pengguna jalan. Baik roda 2 dan roda 4 di sepanjang jalan nasional di wilayah Bengkulu Tengah," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: