Isak Tangis di Rutan Bengkulu, Saat 29 Warga Binaan Bebas, Sujud Syukur dan Meminta Maaf ke Keluarga
Suasana haru biru saat napi rutan Bengkulu dijemput keluarga-Ronal-
Untuk asimilasi ini, bukan merupakan bebas murni.
Selain itu yang menerima asimilasi ini merupakan warga binaan yang sudah menjalani setengah masa hukuman dan tidak melewati dua pertiga pada bulan Juni mendatang.
BACA JUGA:Sampaikan 5 Tuntutan, Massa Geruduk Kantor Bupati Benteng, Sayangnya Pj Bupati Keluar
"Asimilasi ini kita berikan dengan syarat warga binaan telah menjalani setengah masa hukuman, dengan tidak melewati dua pertiga bulan Juni sesuai dalam aturan," tambahnya.
"Ini bukan bebas murni, nanti akan diserahkan ke Bapas Bengkulu. Mereka yang mengawasi nya hingga masa hukuman sudah habis," sampai Karutan.
Boby salah satu warga binaan yang bebas, sangat bahagia kembali pulang bersama keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: