Februari, Polda Terapkan Tilang Konvensional, Ini Targetnya!

Februari, Polda Terapkan Tilang Konvensional, Ini Targetnya!

Kombes Pol Joko Suprayitno-Ronald-

RADARBENGKULUONLINE.COM - Polda Bengkulu dalam hal ini Direkorat Lalu Lintas Bengkulu akan melakukan tilang konvensional. Hal ini mengingat banyaknya keluhan masyarakat terhadap kendaraan balap liar terjadi di Provinsi Bengkulu.

 

BACA JUGA:Inilah Titik Lokasi Pemasangan Kamera ETLE di Kota Bengkulu

Tak hanya itu juga banyaknya pelanggaran kendaraan yang masih dilakukan walaupun tilang Etle saat ini sudah diterapkan. Dari data yang ada untuk kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2021 hingga 2022 lalu adanya peningkatan sebesar 22 persen, diantaranya korban meninggal dunia ada sebanyak 1 persen.

 

BACA JUGA:Nah! Tilang Manual Diberlakukan Lagi

"Kemudian luka berat meningkat sebesar 15 persen dan luka ringan naik 24 persen," ujar Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno, MH didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bengkulu Kompol Ricky, S.ik, Kamis (26/1).

 

BACA JUGA:Objek Wisata Cemoro Sewu Jadi Lokasi Calender of Event Kabupaten Seluma

Lanjut Joko, mengatakan tilang konvesional ini bukan peralihan ke tilang manual yang berkembang isu terhadap masyarakat banyak saat ini. Khusus untuk Polda Bengkulu, hal ini perlu dilaksanakan berdasarkan banyaknya data kendaraan yang tidak tervalidasi dan banyaknya kecelakaan menyebabkan pengendara tewas.

 

BACA JUGA: Warga Seluma Catat Jumlah Kalinya Listrik Mati

Diantaranya pelanggaran yang menjadi target, yakni Pelanggaran balapan dengan kendaraan lain, pelanggaran terhadap tata cara pemuatan barang, pelanggaran kendaraan tidak memasang TNKB, pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai teknis atau layak jalan seperti knalpot bodong atau racing, pelanggaran pengendara yang tidak memakai helm, pelanggaran melawan arus lalu lintas dan pelanggaran pengendara anak dibawah umur. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: