Capaian Kinerja Polda Bengkulu Tahun 2024, 3.140 Kasus Pidum dan 19 Tipikor Berhasil Diselesaikan

Capaian Kinerja Polda Bengkulu Tahun 2024, 3.140 Kasus Pidum dan 19 Tipikor Berhasil Diselesaikan

Capaian Kinerja Polda Bengkulu Tahun 2024, 3.140 Kasus Pidum dan 19 Tipikor Berhasil Diselesaikan -Windi-

 

 

Radar Bengkulu – Tahun 2024 menjadi periode penuh tantangan bagi Polda Bengkulu dalam menangani berbagai jenis kasus kriminalitas.

Dalam konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di Aula Awaludin Djamin Mapolda Bengkulu, Senin (30/12), Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar memaparkan pencapaian dan tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2024.

Salah satu sorotan utama adalah penanganan kasus korupsi dan keberhasilan menjaga stabilitas keamanan di tengah agenda besar seperti Pemilu dan Pilkada serentak.

BACA JUGA:Hasil Operasi Pekat Nala II Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu, Ribuan Miras, Rokok Ilegal Dimusnahkan

Kapolda menyebutkan bahwa sepanjang 2024, Polda Bengkulu menangani 22 kasus korupsi, dengan 19 kasus korupsi berhasil diselesaikan.

Kerugian negara akibat kasus-kasus tersebut tercatat mencapai Rp 2,38 miliar, sementara penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 489,99 juta. 

“Penyelesaian kasus korupsi ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat,” ungkap Kapolda.

Tak hanya fokus pada korupsi, Polda Bengkulu juga mencatat 5.257 kasus kriminalitas lainnya yang tersebar di wilayah hukum Polda Bengkulu, termasuk Polres dan Polresta jajaran.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.140 kasus berhasil diselesaikan, atau sekitar 60 persen.

Kejahatan konvensional mendominasi dengan total 4.700 kasus, di mana 2.660 di antaranya berhasil diselesaikan.

Jenis kasus yang paling banyak terjadi adalah pencurian dengan pemberatan (curat), mencapai 789 kasus, dengan penyelesaian 313 perkara.

Selain itu, pencurian biasa tercatat sebanyak 348 laporan, dan 200 kasus telah dituntaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: