Waspada, Bandit Incar Anak Kecil Main Hp

Waspada, Bandit Incar Anak Kecil Main Hp

Dua TSK Pelaku Curas -Ronald-

 

Sayangnya petugas tidak dapat mengamankan handphone merk Oppo milik korban, karena dari pengakuan para tersangka ini. Handphone tersebut sudah hilang karena kondisi keduanya saat itu mabuk.

BACA JUGA:Wah! 463 Kader Partai Solidaritas Indonesia Mundur, KPU Siap Fasilitasi

 

 

"Untuk handphone yang dicuri, belum sempat digunakan. Karena dari pengakuan para tersangka sudah hilang dijalan, karena keduanya mabuk pil samcodin," ujar dia.

 

 

Kedua tersangka akan kita kenakan pasal 365 KUHP terkait curas dengan ancaman penjara sembilan tahun. "Ini masih akan kita kembangkan, walaupun dari pengakuan para tersangka baru melancarkan aksinya satu kali," tutup dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: