Jasa Raharja Bengkulu berkolaborasi Pro Aktif Mendatangi Wajib Pajak Yang Menunggak Ke Rumah

Jasa Raharja Bengkulu berkolaborasi Pro Aktif Mendatangi Wajib Pajak Yang Menunggak Ke Rumah

Warga menerima bantuan dari Jasa Raharja--

BENGKULU, RADARBENGKULU,DISWAY.ID - Di tahun 2023, PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu berupaya meningkatkan pelayanan dari tahun sebelumnya agar dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya, yakni melakukan perpanjangan pajak di Kantor Bersama Samsat.

Bengkulu, Hari Rabu, Tanggal 01 Februari 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Selatan (Manna), Putra Eka R, melakukan kegiatan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor bersama Tim Samsat Bengkulu Selatan ke rumah wajib pajak. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas antara Jasa Raharja dan Samsat dalam memastikan kepatuhan pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan bermotor yang menunggak di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Penanggung Jawab Jasa Raharja Cabang Bengkulu di Samsat Mukomuko Lakukan Jemput Bola PKB dan SWDKLLJ di Pasar

BACA JUGA:Rumah Warga Manna Terbakar, Penghuninya Tertidur Pulas

 

“Kami dari Tim Samsat Bengkulu Selatan sudah mendatangi ke rumah wajib pajak ibu Dewi Seri yang mobil truk nya menunggak yang ada di desa Lubuk Ladung Kec. Kedurang, setelah kami datang ke rumahnya dan memberikan penjelasan mengenai peraturan pemerintah UU No 22 tentang penghapusan data kendaraan apabila tidak membayar pajak selama 2 tahun dan kendaraan nya menjadi bodong, Alhamdulillah wajib pajak nya mengerti dan membayar langsung di tempat, serta proses pengesahannya tetap kami bawa ke Samsat Manna. 

Kegiatan ini kami lakukan untuk meningkatkan tingkat pengumpulan atau kami sebut collection rate PKB dan SWDKLLJ, sehingga tingkat kepatuhan masyarakat juga semakin meningkat. Yang paling utama, kami lakukan kegiatan ini juga untuk memudahkan dan memfasilitasi masyarakat untuk membayarkan kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Dana-dana tersebut nantinya juga kembali ke masyarakat untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu dan juga santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di jalan.

SWDKLLJ sendiri dikumpulkan dan dikelola oleh Jasa Raharja untuk menyantuni para korban kecelakaan lalu lintas jalan, dengan besaran santunan sebesar 20 juta rupiah maksimal untuk penggantian biaya rawatan korban luka-luka, santunan 50 juta rupiah untuk korban meninggal yang diberikan kepada ahli waris yang sah, serta santunan Cacat Tetap yang besarannya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan no. 16 tahun 2017. 

Kami dari Tim Samsat Bengkulu Selatan siap melayani masyarakat atau wajib pajak untuk membayar pajak sampai ke rumah-rumah kalau ada yang mau bayar pajak yang sudah lama menunggak, dan siap jemput bola untuk melayani wajib pajak yang di desa-desa untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotornya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: