Mau Jadi Anggota KPU? Cek Cara Daftar dan Syaratnya Disini

Mau Jadi Anggota KPU? Cek Cara Daftar dan Syaratnya Disini

Timsel calon anggota KPU saat menggelar konfrensi pers-Windi-

 

“Kita dalam proses rekrutmen nanti sesuai mekanisme dan prosedur berlaku serta tidak KKN, sehingga melahirkan anggota KPU Provinsi Bengkulu yang kredibel,” tegasnya.

 

Lebih jauh ia mengatakan pendaftarannya berbeda agar menjadi perhatian bagi setiap pendaftar, jika ada yang tidak lengkap, seperti ijazah yang belum dilegalisir, tidak dilakukan perbaikan, dipastikan akan langsung gugur.

 

“Lantaran dalam proses rekrutmen ini tidak istilah berkas susulan, dan jika timsel menemukan tidak lengkap akan langsung gugur dan tidak bisa mencalon. Jadi pendaftar harus benar-benar teliti,” katanya.

 

Bagi pendaftar sudah melakukan pendaftaran secara online agar tidak menunda-nunda lagi pendaftaran secara offline.

 

Maksudnya untuk pelamar sesegera mungkin menyerahkan berkas pendaftarannya sebanyak 2 rangkap kepada timsel.

 

“Setelah proses pendaftaran ditutup tidak ada istilah ada masa perbaikan berkasnya. Terakhir mendaftar tanggal 21 Februari 2023,” tutupnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: