Camat Seginim Sidak Kantor Pemdes Durian Seginim, Hasilnya Mengecewakan

Camat Seginim Sidak Kantor Pemdes Durian Seginim,  Hasilnya Mengecewakan

Camat Seginim saat sidak dan menayangkan langsung lewat Facebook pribadi miliknya-FAHMI-

Mardalena: Ini Contoh Buruk!

 

MANNA,RADARBENGKULUONLINE.COM - Sesuai dengan Peraturan Bupati(Perbup) nomor 16 tahun 2018,soal  jam kerja perangkat desa mulai hari Senin sampai Kamis(07. 30 - 13.30), Jum'at(07.30 - 12.00) sedangkan untuk hari Sabtu(07.30 sampai pukul12.30).

 

 

 

 

 

Namun dilapangan faktanya masih ada yang melanggar.

BACA JUGA:Berpotensi Pecahkan Rekor, Dalam Satu Hari 1.000 Pasangan Bakal Nikah Serentak

Ternyata usai dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Pemerintah Desa Durian Seginim kosong.

BACA JUGA:Alhamdulillah,129 P3K Guru Bengkulu Selatan Sudah Terima Gaji Dua Bulan

Bahkan hantupun tidak nampak wujudnya apalagi manusia yang mengantor.

 

Camat Seginim Mardalena,M.Pd mengungkapkan sangat kesal kepada perbuatan seluruh Perangkat Desa serta Kepala Desanya.

 

 

 

Terbukti dari pukul 08.00 sampai pukul 09.30 baru ada dua orang perangkat yang hadir.

Bahkan keterlambatannya karena persoalan pribadi karena adanya persolan upahan penyemprotan. 

"Perbuatan mereka sudah dianggap terlalu,bahkan sudah berapa kali diperingatkan dan dilakukan pembinaan,kami selaku Kecamatan akan memanggil secara khusus Kepala Desanya dengan membuat fakta integritas bahwa sanggup melakukan pembinaan kepada perangkatnya sesuai dengan Tugas Pokok dan fungsinya(Tufoksi),"ungkap Mardalena diruangannya Senin(13/02).

 

 

Sebagai Perangkat Desa dan Kepala Desa merupakan pelayan masyarakat justru perbuatan yang dilakukan tidak mencerminkan sebagai pelayan masyarakat,bagaimana mau melayani masyarakat kalau hadir saja tidak tepat waktu,hal ini tentunya akan merugikan masyarakat yang mau berurusan.

 

Bahkan salah satu perangkat desa,sempat menjemput kepala desa.

 

Setelah meninggalkan kantor desa menuju kantor camat pukul 09.30 kepala Desanyapun belum juga datang ,saat dihubungi setelah jam kerja Handponenya tidak aktif untuk menyampaikan klarifikasi.

 

"Untuk melakukan pemecatan kepada Perangkat dan Kepala Desa akan kita pelajari terlebih dahulu,yang jelas kita berikan peringatan keras agar bisa menjalankan tugasnya. Apalagi sudah berulang kali diperingatkan,bahkan sudah diperingatkan khusus oleh Kasi Pemerintahan dengan membentuk tim,tetapi masih juga tidak mau menghiraukan,"paparnya.

 

Melalui siaran langsung di media sosial facebook,Mardalena meluapkan kekesalannya bahwa Pemerintah Desa Durian Seginim merupakan contoh yang buruk,bahkan ruang Kepala Desanya saja masih terkunci,sedangkan untuk jam kerja sudah lewat.

 

"Bahkan laporan dari masyarakat sudah sering disampaikan kepada pihak Kecamatan,inilah contoh orang yang tidak bersyukur diberikan amanah malah menyalhgunakan amanah tersebut,sepertinya tidak tahu lagi apa yang harus kita lakukan,semuanya sudah dilakukan tapi tetap saja melanggar,"pungkas Mardalena.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: