Selebgram Jual Konten Porno Dibekuk Siber Polda Bengkulu

Selebgram Jual Konten Porno Dibekuk Siber Polda Bengkulu

Petugas Kepolisian saat menunjukan barang bukti yang diamankan-Ronald-

RADARBENGKULUONLINE.COM - Dua pelaku penyalahgunaan akun media sosial diamankan Subdit Siber Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu.

 

 

Keduanya yakni pelaku selebgram berinisial Er (21) alias Millea warga Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu, dan BRT (40) warga Jalan Setia Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

 

 

 

 

Kedua tersangka diamankan lantaran adanya laporan masyarakat atas dugaan, penyalahgunaan media sosial lewat elektronik pada bulan Februari ini.

Bermula anggota mengamankan pelaku berinisial BRT ditempat kerjanya tepatnya di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu sekira pukul 15.00 Wib.

Modus pelaku, sengaja memakai akun twiter kemudian mendistribusikan konten atau video yang menampilkan asusila.

Kemudian, penangkapan yang dipimpin Panit Subdit V Siber AKP Welliwanto Malau, S.ik ini juga mengamankan Er.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: