Mantap, Lapas Arga Makmur Bina Kemandirian Narapidana, Gelar Pelatihan Las

Mantap, Lapas Arga Makmur Bina Kemandirian Narapidana,  Gelar Pelatihan Las

Peserta pelatihan las di Lapas Arga Makmur foto bersama-Berlian-

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, memberikan pelatihan keterampilan bersertifikat pengelasan - las listrik kepada warga binaannya.

 

 

Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi membuka secara resmi pembinaan kemandirian narapidana pelatihan keterampilan bersertifikat pengelasan las listrik tahun 2023 bagi narapidana Jumat pagi (17/02) di aula Lapas .

 

 

Kegiatan ini dihadiri Kasubag TU Balai Latihan Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara, Samsul Bahri, Instruktur Pelatihan dari BLK Bengkulu Utara, Pejabat/ Pegawai ASN Lapas.

BACA JUGA:Daftar Segera, Peringati Isra Mi'raj GenBI Komisariat UIN FAS Bengkulu Adakan Lomba Ini

 

 

Kemudian, 20 orang WBP peserta pelatihan pengelasan las listrik yang telah melalui tahapan rekrutmen berupa asesmen yang dilakukan oleh Asesor dan Tim Subsi Kegiatan Kerja serta telah mendapatkan rekomendasi sidang TPP Lapas Arga Makmur.

 

 

Dalam sambutannya, Kalapas Luhur Pambudi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam peningkatan kualitas pelayanan pembinaan  kepada Narapidana dalam bentuk pelatihan keterampilan bersertifikat pengelasan, las listrik.

 

 

"Harapan kita peserta pelatihan untuk dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik agar mendapatkan manfaat berupa keterampilan dan sertifikat pelatihan dari BLK Bengkulu Utara," ujar Kalapas. 

BACA JUGA:Meriah, Musala Al-Hamid Padang Serai Gelar Peringatan Isra' Mi'raj 1444 H

 

 

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto yang dihubungi melalui sambungan telepon mengungkapkan bahwa program pembinaan kemandirian narapidana ini merupakan salah satu media bagi Narapidana untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai pribadi, anggota keluarga dan anggota masyarakat.

 

 

"Kegiatan ini sangat berguna dan bermanfaat, baik selama menjalani pidana maupun setelah keluar dari Lapas yang diharapkan dapat mewujudkan Narapidana yang berjiwa kewirausahaan di bidang manufaktur secara profesional," ujar Kadivpas.

 

 

Dalam laporan penyelenggaraan, Kasubsi Kegiatan Kerja, Syarif Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan keputusan direktur pembinaan narapidana dan latihan kerja produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nomor PAS.3-89.PK.01.05 Tahun 2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan di Lembaga Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023. 

BACA JUGA: Menang Telak, Garuda FC Bantai Kayu Arang FC 6-0 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: