Lahan PTPN VII Terlantar, Masyarakat Manfaatkan untuk Bercocok Tanam

Lahan PTPN VII Terlantar, Masyarakat Manfaatkan untuk Bercocok Tanam

Ratusan Masyarakat Yang Tergabung Forum MUTA Melakukan Aksi Pembersihan Di Lokasi Lahan Negara Yang Terlantar bertahun- tahun lamanya-Berlian-


Ratusan masyarakat yang tergabung Forum MUTA sedang melakukan aksi pembersihan di Lokasi Lahan Negara Yang Terlantar Bertahun Tahun-Berlian-

PINANG RAYA, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Sebanyak 450 Kepala Keluarga (KK) Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara yang tergabung dalam Forum Masyarakat Urai Terdampak Abrasi (MUBA) berbondong bondong mendatangi dan membersihkan lahan milik negara yang diduga diterlantarkan  BUMN PTPN VII Unit Ketahun selama 18 tahun.

 

 

 

Kegiatan pembersihan lahan ini berlangsung pada Selasa (21/2/2023).

 

 

 

Sesuai isi surat yang dilayangkan Forum MUTA beberapa waktu lalu, masyarakat akan menduduki lahan negara yang terlantar dan membersihkan serta memanfaatkan lahan tersebut sebagai lokasi pertanian masyarakat.

BACA JUGA:Team Sindang Jaya FC Bantai Habis Team Lobar FC 6-0

BACA JUGA:Dua Rumah dan Satu Mobil Terbakar

 

 

 

"Kami hari ini, datang ke lokasi lahan yang telantar untuk membersihkan dan memanfaatkan lahan itu untuk tanaman muda seperti sayuran, jagung, dan lain sebagainya," ujar Ketua Forum MUTA, Yasimun saat diwawancarai di lokasi aksi.

 

 

 

Yasimun menerangkan, sesuai perundang undangan serta statement Presiden RI, Ir Joko Widodo terkait HGU dan HGB yang ditelantarkan, seharusnya pihak perusahaan pelat merah tersebut patut mendapat teguran, bahkan sanksi pencabutan izin.

 

 

 

Namun, sambung Yasimun, hingga saat ini dirinya menduga belum ada tindakan dari BPN dan pihak terkait atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan PTPN VII Unit Ketahun.

 

 

 

"Sesuai regulasi dan aturan yang ada, kalau lahan ini masuk kedalam HGU PTPN VII Unit Ketahun, maka seharusnya telah ada teguran dan sanksi yang diberikan BPN dan instansi terkait. Karena lahan ini kan telah 18 tahun diduga sengaja ditelantarkan pihak perusahaan," terangnya. 

 

 

 

Lebih lanjut Yasimun menjelaskan, masyarakat yang tergabung dalam Forum MUTA, menuntut agar pemerintah dan pihak perusahaan dapat menyerahkan lahan terlantar itu, kepada masyarakat sebagai lokasi relokasi dan lahan pertanian.

 

 

 

"Intinya masyarakat memanfaatkan lahan Negara yang diduga sengaja ditelantar sebagai lokasi pertanian untuk menyambung hidup. Mengingat lahan pemukiman dan pertanian di Desa Urai tidak ada lagi akibat abrasi yang setiap tahun terjadi," jelasnya.

 

 

 

Sementara itu Kepala Desa Urai, Nodi Haryanda membenarkan aksi warganya itu. Disampaikan Kades, aksi masyarakat yang tergabung dalam Forum MUTA tersebut diluar kewenangan dirinya dan Pemerintah Desa.

 

 

 

"Benar, hari ini ratusan masyarakat masuk ke lokasi lahan Negara yang diduga telantar. Namun aksi itu murni dari masyarakat sendiri dan diluar kewenangan Pemerintah Desa," jelas Kades.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: