Berkas Tak Lengkap, 3 ASN ini Langsung Gugur Jadi Calon Komisioner, 65 Calon Melaju ke Tahap Psikotes dan CAT

Berkas Tak Lengkap, 3 ASN ini Langsung Gugur Jadi Calon Komisioner, 65 Calon Melaju ke Tahap Psikotes dan CAT

Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi, Firnandes Maurisya-Windi Junius-


RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Adanya perubahan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Yang semula dibutuhkan 10 kali kebutuhan dari Anggota KPU Provinsi. Yang dibutuhkan 5 orang sehingga untuk tes Computer Assisted Test (CAT) dan tes psikologi.  


Sebanyak 50 orang, akan tetapi lantaran adanya perubahan PKPU menjadi 20 kali kebutuhan atau 100 orang.


Sehingga dari  68 yang mengembalikan berkas administrasi setelah tim seleksi (Tim seleksi) KPU melakukan verifikasi berkas dinyatakan 3 orang gugur karena tidak menyertakan keterangan bebas narkoba dan kesehatan rohani.

BACA JUGA:Muswil PWM Agar Hasilkan Kebijakan Produktif

 


Kemudian tidak menyertakan surat izin dari atasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Dari tiga orang yang gugur pada seleksi administrasi diantaranya merupakan ASN.


Ketua Timsel Calon KPU Provinsi Bengkulu Firnandes Maurisya, awalnya timsel memverifikasi dari 68 peserta akan ke tahapan selanjutnya sebanyak 50 orang. Namun karena adanya perubahan PKPU maka yang dinyatakan lulus 65 orang. '

BACA JUGA:Pelaku Penikaman Petugas Keamanan Cafe Cassablanca Pantai Panjang Dibekuk Polisi


"Adanya perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2023 yang  sebelumnya 10 kali kebutuhan menjadi 20 kali kebutuhan. Kemudian setelah penelitian yang menyerahkan berkas 68 orang dan hanya 65 orang yang menuhi persyarat,” kata Firnandes.


Dilanjutkan Firnandes, tiga orang yang dinyatakan tidak menuhi syarat (MS),  dua diantaranya   ASN  yakni Hafis Al Farabi ASN Pemkab Rejang Lebong, Supardi ASN Pemprov Bengkulu dan ketiga dari swasta Yasen Jaya.


"Tiga orang yang tidak lulus tidak melampirkan surat sehat jasmani dan bebas narkoba. Dan juga  tidak melampirkan surat dari atasan seperti Supardi hanya melampirkan surat dari Kapala Biro seharusnya izin dari gubernur, " ungkapnya.

BACA JUGA:Siap Membimbing, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Bersinergi dengan Kejari


Dia menyatakan, timsel telah objektif melakukan penelitian administrasi, untuk menjadi poin penilaian ada lima yakni jejang pendidikan, pengalaman kepemiluan, pengalaman organisasi  yang dilihat dari daftar riwayat hidup. Kemudian kelengkapan administrasi dan lain.


“Kalau penilaian administrasi ada lima poin yang kita menjadi nilai, jenjang pendidikan, pengalaman kepemiluan, pengalaman organisasi dan lainnya,” ungkapnya.


Lebih lanjut Nandes menyampaikan, untuk tes CAT dan psikologi akan dilaksanakan pada tanggal  6 - 11 Maret, di Sekretariat timsel berlokasi di Jalan Kapuas Raya Kelurahan Lingkar Barat  Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Rahmat Hidayat Ajak Masyarakat Jadikan Bengkulu Utara Kota Religius


"Untuk pelaksanaan CAT dan psikologi dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 11 (maret). Untuk tes kesehatan dan tes wawancara, kita lagi menunggu info dari KPU, " tutupnya.
.

Firnandes tidak menyangkal, dari 65 peserta yang akan melanjutkan tes CAT dan psikologi 37 diantaranya merupakan anggota KPU dan Bawaslu Provinsi Dan kabupaten/kota.

BACA JUGA:Satu-Satunya Kabupaten di Provinsi Bengkulu Raih Adipura, Bupati Mian Apresiasi Petugas Kebersihan


"Iya ada dari anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota, serta anggota bawaslu aktif, dan ada juga sudah tidak aktif atau mantan (Anggota KPU Bawaslu," tutupnya.

BACA JUGA:Terus Dicari, Warga Tanjung Kemenyan Belum Ditemukan

Berikut Daftar Nama Lulus Administrasi:

Albert Satya Jaya (KIP),
Alpin Samsen (Wiraswata)
Amrozi (Anggota Bawaslu Mukomuko)
Anton Hidayat (Direktur PT. Kenbi Griya Mandiri),
Bodi Rahmad Santosa (Anggota KPU Mukomuko)
Brotoseno (Ketua KPU Bengkulu Tengah),
Darlinsyah (Anggota KPU Provinsi Bengkulu),
Debisi Ilhodi (Staf Sekretariat Bawaslu)
Deby Haryanto (Anggota KPU Kota Bengkulu)
Dedi Desponsori (Anggota KPU Mukomuko),
Devi Irawan (Anggota KPU Lebong),
Dodi Hendra Supiarso (Ketua Bawaslu Rejang Lebong),
Dody Herwansyah (Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu),
Dyah Noor Intan (Dosen UNRAS),
Edi Suryanto (Pensiunan PNS),
Emex Verzoni (Anggota KPU Provinsi Bengkulu),
Ediansyah Hasan (eks Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu),
Eksar Efendi (Wiraswasta)
Eva Maryati (Satpol PP Kota Bengkulu),
Erwan Junaidi (Wiraswasta)
Farida Nur Aini (Staf DPD RI)
Fatmawati (IRT),
Faries Martono (Wiraswasta),
Gusman Heriadi (Wiraswasta),
Heben Sinaga (Wiraswasta)
Hernadi (Wiraswasta)
Herwan Soleh (Swasta),
Irna Riza Yuliastuty (Anggota KPU Provinsi Bengkulu),
I Gede Sugini (Advokad),
Irpanadi (Anggota KPU Kaur),
Iwan Setiawan (Anggota Bawaslu Seluma),
Joniadi (Anggota KPU Bengkulu Utara)
Jurniarti Boermansyah (Eks Anggota KPU Kota Bengkulu)
Karlina (Wiraswasta)
Khairil Anwar (Wiraswasta),
Masbahul Amri (Anggota KPU Mukomuko)
Masita (Wiraswasta),
Mias Maliki (Pensiunan PNS)
M. Adhar Cilas (ASN SMPN 2 Kaur)
Mufdevriani (ASN Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu)
M. Maulana Elvandiary (Wiraswasta),
M. Rubama Bamek AS (Wiraswata)
Nazirman (Anggota KPU Seluma),
Noor M. Tomi (Wiaraswasta)
Novran Harisa (Dosen UMB)
Nurdin (Wiraswasta),
Radius (Anggota KPU Kaur),
Ramadiandri (Anggota KPU Bengkulu Utara),
Rusman Sudarso (Ketua Bawaslu Kapahiang)
Rayendra Parasad (Ketua Bawaslu Kota Bengkulu)
Ratimnuh (KPID)
Ranggi Setyadi (Wiraswasta)
Restu Syatrio  (Wiraswasta)
Rifda Arafah (ASN UIN Fatmawati),
Ripsi Aprianto (Wiraswasta)
Ronal (PNS Dinas Parbud Provinsi Bengkulu)
Supran Efendi (Anggota KPU Kapahiang)
Syamsul Komar (Anggota KPU Kapahaing)
Sarjan Efendi (Ketua KPU Seluma)
Supratman (Wiraswata),
Titi Firdan Kusni (Wiraswasta),
Tris Sanjaya (Karyawan swasta),
Tugiran (Wiraswasta),
Yuniana (Wiraswasta),
Zaini (Anggota KPU Kota Bengkulu)

BACA JUGA: Begini Cara Buat KTP Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: